JAKARTA | MATA PENA NEWS – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menjaga keamanan ruang digital, termasuk penanganan penipuan daring, perjudian online, penyebaran hoaks, serta berbagai bentuk kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.
Kapolri menilai pesatnya perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat dan langkah penanganan kejahatan yang cepat serta tepat.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Kapolri.
Menurutnya, penipuan daring, perjudian online, dan penipuan berkedok hubungan asmara atau love scam merupakan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Penyebaran berita bohong atau hoaks juga memerlukan penanganan melalui penguatan regulasi dan kerja sama antarlembaga.
Kapolri berharap kolaborasi yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada April 2026 dapat meningkatkan efektivitas upaya menjaga keamanan digital nasional.
“Semoga kolaborasi kita, dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan pada bulan April lalu, dapat semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan digital nasional di Indonesia,” ungkapnya.
Komdigi Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Viada Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Polri untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan digital yang dilaporkan masyarakat.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama, mulai dari jual beli data, penipuan daring, scam online, judi online, pornografi, perundungan siber, misinformasi, hingga penyebaran hoaks.
Menurut Meutya, luasnya cakupan persoalan tersebut membuat penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, baik melalui langkah pencegahan maupun penegakan hukum.
“Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum (enforcement),” kata Meutya.
Meutya juga mengapresiasi upaya Polri dalam mengungkap jaringan perjudian online yang memiliki keterkaitan lintas negara. Ia berharap sinergi kedua lembaga dapat membantu menekan praktik perjudian daring sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari penipuan digital.
Perlindungan Infrastruktur Telekomunikasi Turut Dibahas
Selain penanganan kejahatan siber, audiensi tersebut juga menyoroti perlindungan infrastruktur telekomunikasi yang menjadi penopang layanan komunikasi dan internet.
Meutya menyinggung pencurian kabel serta perangkat telekomunikasi yang berpotensi mengganggu jaringan dan berdampak langsung pada aktivitas masyarakat.
Penindakan terhadap pencurian perangkat infrastruktur, termasuk Base Transceiver Station (BTS), dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan layanan komunikasi di berbagai wilayah.
Komdigi menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan Polri dalam menangani berbagai persoalan tersebut, termasuk melalui upaya pencegahan, pertukaran informasi, dan penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Dorong Ruang Digital yang Aman bagi Masyarakat
Penguatan kerja sama Polri dan Komdigi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan digital sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat di tengah perkembangan teknologi.
Sinergi kedua lembaga juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keamanan digital, mendorong pelaporan terhadap tindak kejahatan siber, serta menjaga infrastruktur telekomunikasi agar tetap berfungsi dengan baik.
Melalui kolaborasi tersebut, upaya mewujudkan ruang digital yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di Indonesia diharapkan semakin optimal.
Reporter: Mata Pena News














