KOTA BOGOR | Mata Pena News – Perumda BPR Bank Kota Bogor menggandeng PT Bogor Anugrah Mulya (BAM), pengembang Pasar Jambu Dua, untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan kapasitas usaha pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada Kamis (22/10/2026).
Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan literasi keuangan, penguatan pengelolaan usaha, serta perluasan akses pedagang terhadap layanan dan pembiayaan perbankan.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Kota Bogor, Tommy Indra Gunawan, mengatakan kerja sama tersebut sejalan dengan peran bank milik pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sektor UMKM di Kota Bogor.
Menurut Tommy, peningkatan kapasitas pedagang tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberian modal. Pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan pemanfaatan layanan perbankan juga diperlukan agar usaha dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
“Terima kasih kepada PT BAM. Kerja sama ini diharapkan oleh kami. Dan tugas kami untuk melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada pedagang,” kata Tommy.
Ia berharap, melalui kolaborasi tersebut, para pedagang dapat meningkatkan skala usaha secara bertahap, memperkuat daya saing, serta mengembangkan bisnisnya ke tingkat yang lebih baik.
“Harapannya, pedagang dari kecil bisa wisuda atau naik kelas, jadi naik-naik terus,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Kota Bogor, Dinna Fajrina, menegaskan bahwa penguatan literasi keuangan menjadi salah satu fokus utama dalam kerja sama tersebut.
Menurutnya, Pasar Jambu Dua memiliki potensi ekonomi yang besar dengan beragam jenis usaha, mulai dari kuliner hingga perdagangan sayur-mayur dan buah-buahan. Potensi tersebut perlu didukung pengelolaan keuangan yang tertib serta akses permodalan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing pedagang.
Dinna menjelaskan, pedagang perlu memiliki kemampuan menganalisis kondisi keuangan usahanya sebelum mengajukan pembiayaan. Dengan begitu, kebutuhan modal dapat diperhitungkan secara tepat dan risiko kredit dapat dikelola dengan lebih baik.
“Kami ingin memiliki peran meningkatkan literasi perbankan terhadap mereka (pedagang) semua, agar mereka mempunyai daya analisa keuangan yang bagus pada saat mereka mau mengembangkan bisnisnya dan mendapatkan pembiayaan dari Bank Kota Bogor,” kata Dinna.
Selain memberikan edukasi perbankan, Bank Kota Bogor berencana mengadakan pelatihan mengenai kebiasaan menabung secara disiplin dan pencatatan keuangan usaha.
Pencatatan keuangan yang tertib menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku UMKM untuk mengetahui kondisi bisnisnya sekaligus memberikan gambaran yang lebih jelas kepada lembaga keuangan ketika mengajukan pembiayaan.
Melalui pencatatan yang baik, pedagang diharapkan dapat mengelola pendapatan dan pengeluaran secara lebih terukur, sehingga memiliki kesiapan lebih baik dalam mengembangkan usaha.
Dinna berharap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan tersebut dapat memperluas peluang UMKM memperoleh pembiayaan, baik melalui Bank Kota Bogor maupun lembaga perbankan lainnya.
Penguatan sektor UMKM juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Di sisi lain, Direktur Utama PT BAM, M Ages, mengatakan kerja sama tersebut dirancang untuk berlangsung dalam jangka panjang. Hal itu mempertimbangkan masa hak pedagang di Pasar Jambu Dua yang berlaku hingga 20 tahun.
Ia berharap Bank Kota Bogor dapat menjadi salah satu mitra pembiayaan bagi para pedagang, mulai dari layanan tabungan hingga fasilitas kredit dengan biaya permodalan yang lebih terjangkau.
“Kerja sama ini jangka panjang, karena hak pedagang itu sampai 20 tahun. Semoga modalnya para pedagang bisa dibiayai oleh Bank Kota Bogor. Dan dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang,” tandasnya.
Melalui kerja sama ini, pengembangan UMKM di Pasar Jambu Dua diharapkan tidak hanya berfokus pada kemudahan memperoleh modal, tetapi juga mendorong terbentuknya usaha yang lebih tertib secara finansial, memiliki daya saing, dan mampu tumbuh secara berkelanjutan.
Rud














