JEPARA | Mata Pena News – Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Jepara mendapatkan alokasi 94 titik Bantuan Provinsi (Banprov). Namun hingga pertengahan Oktober, baru 61 titik yang sudah dicairkan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh. Ali, pada Rabu pagi (14/10/2026).
“Tahun Anggaran 2026 ada 94 titik Banprov untuk Kabupaten Jepara, namun sampai hari ini baru 61 titik yang sudah dicairkan,” ungkap Muh. Ali.
Muh. Ali menjelaskan, penyebab belum cairnya 33 titik sisanya bukan karena hambatan di tingkat dinas, melainkan karena belum adanya pengajuan dari pemerintah desa penerima bantuan.
“Kendala pencairan bukan pada kami tapi pada belum adanya pengajuan dari Pemdes penerima. Tugas kami adalah memverifikasi dan mengawasi pelaksanaan dan realisasi Banprov,” imbuh Muh. Ali.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Heri Eko Purwanto, Petinggi Desa Kawak, yang tahun ini mendapatkan realisasi Banprov di 4 titik.
“Betul sekali apa yang disampaikan Pak Kadis. Kami harus mengajukan proposal dan pengajuan pencairan agar bisa merealisasikan Banprov. Dalam pelaksanaannya kami berkoordinasi dengan Dinsospermades terkait spesifikasi dan kualitas pekerjaan serta pengawasan proses pelaksanaan,” ujar Heri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu siang (14/10/2026).
Saat ditanya terkait kinerja Dinsospermades dalam pendampingan realisasi Banprov di Desanya, Heri menegaskan komunikasi berjalan baik.
“Alhamdulillah Dinsospermades sudah melakukan tugasnya dengan baik karena komunikasi lancar,” tegas Heri.
Di sisi lain, cerita berbeda datang dari Desa Papasan, salah satu desa yang berada di ujung Kabupaten Jepara.
Petinggi Desa Papasan, M. Idham Kholiq, menyatakan desanya pada tahun 2026 tidak mendapatkan realisasi Banprov sama sekali.
“Tahun 2026 desa kami tidak ada satu titik pun yang menerima Banprov. Sebetulnya kemarin ada dua titik tetapi info terakhir dua titik tersebut dibatalkan. Pembatalan tersebut disebabkan itu aspirasi dari anggota dewan di luar dapil,” papar Idham lewat sambungan telepon Rabu siang.
Meski demikian, Idham mengaku tidak mempermasalahkan pembatalan tersebut dan menilai alasannya logis.
“Dari pihak kami tidak mempermasalahkan alasan pembatalan tersebut karena logis dan realistis. Kami tidak mengajukan pencairan lanjutan karena ini sudah mepet mau akhir tahun. Kalaupun cair, khawatir kualitas pekerjaannya tidak bagus,” pungkas Idham.
Yuda














