Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkot Bogor Fokus Perkuat Pelayanan Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | Mata Pena News — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Rabu (30/9/2026).

 

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Kota Bogor atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga dapat diselesaikan untuk persetujuan bersama.

 

Dedie Rachim mengatakan, perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah yang dilakukan untuk menyesuaikan dinamika fiskal sekaligus memastikan program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan.

 

“Perubahan APBD ini disusun untuk merespons dinamika fiskal daerah dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran. Penyesuaian dilakukan secara cermat dan realistis agar anggaran dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat dan mempercepat pencapaian target pembangunan,” kata Dedie Rachim.

 

Menurutnya, perubahan APBD 2026 antara lain mempertimbangkan penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, dinamika Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer pendapatan, serta peningkatan kebutuhan belanja untuk mendanai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan sasaran pembangunan daerah.

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

 

Dedie Rachim menjelaskan, arah belanja dalam perubahan APBD 2026 terfokus pada sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

 

Di sektor kesehatan, anggaran diarahkan untuk penguatan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pembangunan dan pengadaan alat kesehatan. Sementara pada sektor infrastruktur dasar, belanja diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum, penerangan jalan, taman, hingga sarana olahraga.

 

“Yang paling penting adalah bagaimana perubahan anggaran ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, penguatan pelayanan dasar, infrastruktur, kesehatan, lingkungan dan persampahan menjadi bagian yang harus terus kita dorong,” ujar Dedie Rachim.

 

Pada sektor lingkungan dan persampahan, Pemkot Bogor juga mengarahkan belanja untuk mendukung pengelolaan sampah, termasuk penyediaan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik serta pengadaan peralatan pemadam kebakaran.

 

Selain itu, Pemkot Bogor memastikan pengalokasian anggaran tetap memperhatikan ketentuan pengeluaran wajib atau belanja wajib yang diamanatkan peraturan-undangan.

Baca Juga:  Atasi Kekeringan, PKK Jepara Bersama BPBD Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Desa Banjaran

 

Dalam perubahan APBD tahun 2026, alokasi untuk urusan pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, dan kesehatan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

 

Dedie Rachim menegaskan, penyusunan perubahan APBD tidak hanya berpedoman pada penyesuaian struktur pendapatan dan belanja, tetapi juga memastikan kemampuan fiskal daerah digunakan secara optimal untuk mendukung prioritas pembangunan.

 

Prinsipnya, setiap rupiah dalam anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita ingin anggaran benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan dan program yang dirasakan masyarakat, katanya.

 

Setelah persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang uraian Perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, Dedie Rachim juga menyampaikan penghargaan kepada Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman yang memasuki masa purna tugas per 1 Oktober 2026.

 

Dedie Rachim menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Boris dalam memfasilitasi pelaksanaan tugas-tugas DPRD Kota Bogor serta pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bogor***

 

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB