PALEMBANG | Mata Pena News — Proyek pembangunan drainase di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, yang berada dalam lingkup Dinas PU Perkimtan Kota Palembang, mendapat sorotan dari masyarakat dan awak media.
Sorotan tersebut muncul setelah tim media melakukan pemantauan pada 19, 20, dan 21 Agustus 2026. Sejumlah aspek pekerjaan dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut, mulai dari konstruksi, keterbukaan informasi proyek, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga fungsi saluran drainase.
kualitas konstruksi diminta diperiksa
Dari hasil pengamatan visual di lapangan, terdapat bagian pekerjaan yang perlu dicocokkan dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja dalam dokumen kontrak.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemasangan besi penyangga berbentuk U. Berdasarkan pengamatan kasatmata, jarak pemasangan besi disebut terlihat sekitar 80–90 sentimeter, sementara informasi mengenai jarak yang dipersyaratkan disebut berada pada kisaran 15–20 sentimeter.
Namun, apakah kondisi tersebut benar-benar tidak sesuai spesifikasi tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual. Kepastian mengenai mutu dan kesesuaian konstruksi membutuhkan pemeriksaan teknis berdasarkan dokumen kontrak, gambar kerja, RAB, serta pemeriksaan oleh pihak yang kompeten.
Selain itu, jalur drainase yang terlihat berkelok pada sejumlah bagian juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kemiringan saluran, arah aliran, konektivitas dengan saluran lainnya, serta titik pembuangan akhir.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku khawatir saluran tersebut tidak berfungsi maksimal saat hujan.
“Kalau hujan turun, kami khawatir air malah meluap ke jalan dan depan rumah. Jalur pembuangannya juga belum jelas,” ujarnya.
Warga lainnya meminta pemerintah melakukan pemeriksaan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
“Pemerintah harus memeriksa kembali pekerjaan ini supaya tidak bermasalah setelah selesai,” katanya.
papan informasi proyek tidak terlihat
Selain persoalan teknis, aspek transparansi proyek juga menjadi sorotan.
Saat awak media melakukan pemantauan, papan informasi proyek tidak terlihat di sekitar lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut membuat publik belum dapat mengetahui secara langsung sejumlah informasi penting, seperti nilai kontrak, sumber anggaran, perusahaan pelaksana, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Padahal, keterbukaan informasi mengenai pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah penting untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi pelaksanaan proyek.
Awak media kemudian berupaya meminta penjelasan kepada sejumlah pihak di lapangan, termasuk kepala tukang. Namun, keterangan mengenai detail proyek belum diperoleh secara lengkap.
Tim media juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait di lingkungan Dinas PU Perkimtan Kota Palembang, termasuk pihak yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.
dugaan intimidasi terhadap wartawan
Persoalan lain muncul ketika proses peliputan proyek berlangsung.
Awak media mengaku mendapat tindakan yang diduga sebagai upaya intimidasi agar pemberitaan mengenai proyek drainase tersebut dihentikan atau dihapus.
Dalam informasi yang dihimpun redaksi, terdapat nama berinisial Ari, yang disebut berkaitan dengan Dinas PU Perkimtan, serta pihak lain yang disebut sebagai PPTK berinisial Anggi dan utusan PPTK bernama Ipan.
Namun, Mata Pena News belum menyimpulkan bahwa pihak-pihak tersebut terbukti melakukan intimidasi. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari masing-masing pihak.
Jika benar terjadi upaya untuk menekan wartawan agar menghapus pemberitaan, persoalan tersebut tentu perlu mendapat perhatian serius karena wartawan menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial.
Mata Pena News juga menegaskan bahwa kritik terhadap proyek pemerintah bukan berarti menyimpulkan adanya pelanggaran. Setiap dugaan ketidaksesuaian harus diuji melalui dokumen dan pemeriksaan pihak berwenang.
K3 turut dipertanyakan
Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek juga menjadi perhatian.
Dalam pantauan awak media, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap, seperti helm, rompi dan sepatu pelindung.
Sementara itu, lokasi pekerjaan berada di sisi jalan yang masih digunakan masyarakat. Lubang galian dan material konstruksi juga berada di sekitar area aktivitas warga.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pelaksana dan pengawas proyek untuk memastikan keselamatan pekerja maupun masyarakat sekitar selama pekerjaan berlangsung.
panjang drainase dan volume pekerjaan perlu dicocokkan
Informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan proyek tersebut memiliki panjang sekitar 200 meter dengan ukuran saluran sekitar 60 sentimeter.
Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan karena awak media belum memperoleh dokumen teknis proyek.
Karena itu, pemerintah dan pihak pengawas perlu melakukan pencocokan antara kondisi fisik di lapangan dengan dokumen resmi, termasuk kontrak, RAB, gambar kerja, volume pekerjaan dan spesifikasi teknis.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.
wartawan minta pekerjaan diawasi, bukan pemberitaan dihentikan
Mata Pena News berpandangan bahwa apabila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Sebaliknya, jika persoalan yang diberitakan berkaitan dengan penggunaan anggaran publik, penyelesaiannya semestinya dilakukan melalui klarifikasi, pemeriksaan teknis dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tekanan terhadap wartawan.
Awak media juga meminta agar pihak terkait tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai upaya menghalangi kerja jurnalistik.
pemerintah diminta terbuka
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas PU Perkimtan dan pihak pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek drainase tersebut sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian mutu dan volume pekerjaan dengan kontrak, pemasangan tulangan, fungsi dan arah aliran drainase, penerapan K3, serta keterbukaan informasi proyek.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, publik berharap pemerintah memberikan penjelasan secara transparan dan mengambil langkah sesuai ketentuan.
Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan telah sesuai kontrak dan ketentuan teknis, pemerintah maupun kontraktor juga memiliki ruang untuk menjelaskan kepada publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Mata Pena News masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Kepala Dinas PU Perkimtan Kota Palembang, PPTK, kontraktor pelaksana, pengawas proyek, serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Pemberitaan ini merupakan hasil pemantauan lapangan dan keterangan awal yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Mata Pena News tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
Reporter: DONY S.H
Kaperwil Sumsel














