PALI | Mata Pena News – Warga Desa Karang Agung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengaku resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut berlangsung di lingkungan permukiman.
Selain itu, warga juga melaporkan adanya dugaan ancaman menggunakan senjata tajam terhadap masyarakat yang berupaya menegur.
Berdasarkan keterangan yang diterima Mata Pena News dari sejumlah warga, dua orang yang disebut dalam laporan tersebut masing-masing berinisial N alias I dan A, yang masih memiliki hubungan keluarga.
Warga menuturkan, aktivitas yang diduga sebagai transaksi narkotika itu disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka di sekitar permukiman.
Namun, saat warga menyampaikan teguran, keduanya diduga merespons dengan ancaman menggunakan parang panjang.
“Yang membuat kami semakin takut bukan hanya dugaan peredaran narkoba, tetapi juga karena warga yang menegur justru mendapat ancaman,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Menurut keterangan warga, kedua terlapor juga diduga sempat menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kesan seolah-olah tidak takut terhadap aparat penegak hukum.
Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara profesional guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
Beberapa tuntutan yang disampaikan warga antara lain:
Menindaklanjuti laporan dugaan peredaran narkotika sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menyelidiki dugaan ancaman menggunakan senjata tajam terhadap warga.
Memberikan perlindungan kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepada aparat.
Mengusut apabila ditemukan pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas melanggar hukum.
Warga mengaku menginginkan situasi desa kembali aman dan terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Mata Pena News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun dari Polres PALI terkait tindak lanjut atas informasi tersebut. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.
Reporter: Dony S.H. (Kaperwil Sumsel)














