JAKARTA | Mata Pena News – Presiden Prabowo Subianto menerima konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang diserahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Konsep tersebut diserahkan langsung oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani, sebagai bagian dari upaya menyempurnakan rumusan PPHN yang diharapkan menjadi pedoman pembangunan nasional lintas pemerintahan.
Usai pertemuan, Muzani menjelaskan bahwa selain menyerahkan draf PPHN, pihaknya juga berdiskusi dengan Presiden mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan arah pembangunan nasional ke depan.
“Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi dengan beliau mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara,” ujar Muzani.
Menurutnya, konsep yang sebelumnya masih berupa draf kini disampaikan kepada Presiden untuk memperoleh masukan sebelum dibahas lebih lanjut melalui mekanisme yang berlaku di MPR.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menyatakan dukungannya agar PPHN dapat menjadi pedoman pembangunan nasional yang berkelanjutan dan tidak hanya berorientasi pada satu periode pemerintahan.
“Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya,” kata Muzani.
Ia menambahkan, Presiden memberikan perhatian terhadap sejumlah substansi dalam konsep PPHN, termasuk proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Muzani, Presiden menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui proses demokrasi selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari biaya politik yang tinggi hingga kompleksitas pelaksanaannya. Presiden juga menyoroti masih adanya kepala daerah yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi.
“Namun beliau juga sangat prihatin terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di daerah-daerah. Banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam tindak pidana korupsi,” ungkap Muzani.
Gagasan menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara sejatinya telah bergulir sejak 2009 pada masa kepemimpinan MPR di bawah Taufiq Kiemas. Wacana tersebut terus berkembang dalam berbagai periode kepemimpinan MPR dan kembali menjadi salah satu agenda pembahasan pada akhir 2025.
Selain menyerahkan konsep PPHN, jajaran pimpinan MPR juga menyampaikan undangan kepada Presiden Prabowo untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026.
“Kedatangan kami pada hari ini mengundang kehadiran Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Negara untuk menyampaikan laporan tahunan atas kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan oleh Presiden di hadapan Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat,” ujar Muzani.
MPR turut mengundang Presiden menghadiri peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus 2026 serta peringatan Hari Ulang Tahun MPR yang akan digelar pada 29 Agustus 2026. Kedua agenda tersebut dijadwalkan diperingati secara bersamaan pada akhir Agustus mendatang.
YD














