Kota BOGOR | Mata Pena News – DPRD Kota Bogor mulai mengarahkan kebijakan bantuan pendidikan agar lebih efektif dalam menekan angka anak putus sekolah. Melalui Komisi IV, DPRD berencana memperkuat program beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu dengan menyesuaikan alokasi anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Nur Muhammad, mengatakan saat ini Pemerintah Kota Bogor masih menyelesaikan pelaksanaan program bantuan pendidikan yang telah dialokasikan dalam APBD 2026. Program tersebut meliputi Bantuan Sosial Biaya Pendidikan (BSM) serta bantuan penebusan ijazah bagi siswa yang terkendala biaya.
Menurut Fajar, proses penyaluran BSM sempat mengalami kendala akibat belum sinkronnya data desil yang menjadi dasar penetapan penerima manfaat. Namun, persoalan tersebut telah diselesaikan melalui rapat koordinasi yang melibatkan Inspektorat, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Pendidikan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Hukum.
“Hasil pembahasan menyepakati bahwa penyaluran bantuan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Solid karena proses pengajuan masyarakat telah berjalan lebih dulu dibandingkan ketersediaan data desil,” ujar Fajar, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, pencairan bantuan pendidikan ditargetkan mulai berlangsung pada Agustus 2026. Pada APBD murni tahun ini, Pemkot Bogor mengalokasikan bantuan penebusan ijazah bagi lebih dari 1.000 siswa, sementara program BSM juga akan diberikan kepada lebih dari 1.000 penerima.
Meski demikian, Komisi IV DPRD Kota Bogor menilai arah kebijakan pendidikan ke depan harus lebih berorientasi pada perluasan program beasiswa, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri agar tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.
Fajar mengatakan, apabila kebutuhan anggaran untuk program penebusan ijazah dan BSM terus menurun, DPRD akan mendorong pengalihan sebagian anggaran tersebut guna menambah kuota penerima beasiswa.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk implementasi amanat konstitusi yang mewajibkan negara menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan yang layak tanpa terkendala kondisi ekonomi.
“Saat ini kuota beasiswa yang tersedia sekitar 2.000 penerima. Meski jumlah itu masih belum mencukupi, setidaknya sudah menjadi langkah awal yang positif untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu,” kata Fajar.
Komisi IV DPRD Kota Bogor, lanjutnya, akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas seluruh program bantuan pendidikan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan penganggaran pada tahun berikutnya.
“Kami berharap beban biaya pendidikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat berkurang, sekaligus mendukung upaya menekan angka putus sekolah di Kota Bogor secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Red














