Pemkab Bekasi Luncurkan E-Monev KIP 2026, Perkuat Transparansi Informasi Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

BEKASI | Mata Pena News – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui peluncuran aplikasi E-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (E-Monev KIP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KH Noer Ali, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (17/6/2026).

Peluncuran aplikasi diresmikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia, Kabid IKP Diskominfo Jawa Barat Nidar Nadrotan Naim Sujana, serta Kabid IKP Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Rhamdan Nurul Ikhsan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan, peluncuran E-Monev KIP merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Hari ini launching E-Monev KIP merupakan salah satu bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi bahwa kita sangat bersungguh-sungguh dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Endin mengapresiasi kinerja Diskominfosantik Kabupaten Bekasi yang berhasil mengantarkan Kabupaten Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi.

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik tidak semata-mata berorientasi pada penghargaan, tetapi merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Di era digital saat ini, pemerintah dituntut menghadirkan layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

“Hari ini kita berada di era keterbukaan. Model pelayanan informasi bukan lagi dilakukan secara manual, tetapi melalui sistem digital sehingga masyarakat dapat menerima informasi secara cepat, benar, dan akurat,” katanya.

Melalui aplikasi E-Monev KIP, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih mudah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Endin meminta seluruh perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan E-Monev KIP dengan memenuhi seluruh indikator penilaian yang telah ditetapkan.

“Kami meminta kepada seluruh perangkat daerah agar apa yang menjadi kewajiban dalam pengisian kuesioner dan indikator penilaian dapat segera diselesaikan dan diisi dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia menjelaskan bahwa E-Monev KIP 2026 merupakan langkah strategis untuk mengukur tingkat komitmen dan kepatuhan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:  H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.

“Sistem digital ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Yan Yan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi melalui sistem digital akan berjalan lebih objektif, transparan, efektif, dan efisien. Selain itu, E-Monev KIP juga menjadi instrumen untuk memetakan tingkat keterbukaan informasi pada setiap perangkat daerah.

Ia menambahkan, terdapat lima indikator utama dalam penilaian E-Monev KIP 2026, yakni publikasi informasi secara berkala dan serta-merta, penyediaan dokumen informasi publik yang mudah diakses, pengembangan website resmi yang ramah disabilitas, penguatan kelembagaan PPID, serta keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa.

Yan Yan juga mengingatkan seluruh PPID Pelaksana agar mengisi kuesioner dengan data yang valid dan didukung dokumen yang sah serta relevan.

“Setiap jawaban yang diinput dalam aplikasi wajib disertai dokumen pendukung yang sah dan relevan. Validitas data menjadi faktor penting karena dokumen yang tidak sesuai akan memengaruhi nilai akhir yang diperoleh,” pungkasnya.

Red

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB