HJB ke-544, Pemkot Bogor Beri Kesempatan Warga Lunasi PBB Tanpa Denda

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BOGOR  | Mata Pena News-  Pemerintah Kota Bogor menghadirkan kabar baik bagi masyarakat dalam rangka peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkot Bogor meluncurkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi tunggakan pajak tahun 2013 hingga 2025.

Program tersebut menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa harus terbebani sanksi administrasi yang selama ini menambah jumlah tagihan.

Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, Bapenda juga mengoperasikan Mobil Keliling (Mobling) PBB-P2 yang hadir secara bergantian di seluruh kecamatan. Kehadiran layanan jemput bola ini diharapkan mampu memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak.

Baca Juga:  POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa kegiatan Mobling merupakan bagian dari rangkaian perayaan HJB ke-544 sekaligus upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi. Dalam tiga hari pelaksanaan, penerimaan PBB-P2 telah mencapai sekitar Rp4,7 miliar. Sementara hingga menjelang siang pada salah satu hari pelaksanaan, ratusan wajib pajak telah memanfaatkan layanan tersebut dengan nilai pembayaran mencapai ratusan juta rupiah.

Ia menuturkan, layanan Mobil Keliling dilaksanakan secara bergilir di seluruh kecamatan. Dengan keterbatasan petugas perbankan yang melayani transaksi, setiap hari pelayanan difokuskan pada beberapa kecamatan sehingga seluruh wilayah tetap dapat terlayani secara optimal.

Baca Juga:  Beauty World Executive Clinic Growth Summit 2026 Dorong Klinik Aesthetic Indonesia Naik Level: Dari Clinical Excellence hingga AI-Powered Growth

Abdul Wahid menilai program penghapusan denda ini merupakan momentum penting yang sebaiknya dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 selama beberapa tahun terakhir.

Selain masyarakat umum, Bapenda juga mengajak para pelaku usaha dan pengembang perumahan yang masih memiliki kewajiban pajak untuk segera melakukan pembayaran selama program keringanan tersebut masih berlaku.

Pemkot Bogor berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bogor.

Red

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB