Mayday 2026: Ketua Gemuruh NasDem Jepara Yuda Agus Ariyanto Desak Pemkab dan Pemprov Jateng Tindak Perusahaan Nakal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jepara | Mata Pena News– Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, Ketua Gemuruh NasDem Jepara (Gerakan Masyarakat Buruh) Yuda Agus Ariyanto mendesak Pemerintah Kabupaten Jepara dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk lebih serius memperjuangkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Jepara.

 

Yuda menyoroti masih banyak perusahaan nakal di Jepara yang terang-terangan melanggar Undang-Undang

Ketenagakerjaan. “Faktanya masih banyak perusahaan bayar upah di bawah UMK, tidak daftarkan buruh ke BPJS, PHK sepihak, kerja lembur tidak dibayar, sampai praktik union busting atau pemberangusan serikat buruh,” tegas Yuda, Rabu (30/4).

 

Menurutnya, lemahnya pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja menjadi celah perusahaan untuk melanggar hak normatif buruh. Karena itu, Gemuruh NasDem Jepara mendesak Bupati Jepara dan Gubernur Jateng untuk memerintahkan Disnakertrans melakukan inspeksi mendadak ke seluruh perusahaan dan menindak tegas yang terbukti melanggar.

Baca Juga:  Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini

 

“Jangan hanya seremoni Mayday. Buruh butuh kebijakan yang berpihak. Kalau terbukti langgar UU, cabut izin usahanya. Jangan korbankan buruh demi kepentingan investor,” desak Yuda.

 

Gemuruh NasDem Jepara mengaku sudah mengantongi data beberapa perusahaan di Jepara yang diduga kuat melanggar UU. Data tersebut akan diserahkan ke Disnaker Jepara dan Ombudsman RI Perwakilan Jateng untuk ditindaklanjuti.

 

4 Tuntutan Gemuruh NasDem Jepara di Mayday 2026:

Baca Juga:  18 Pejabat Dilantik Prabowo, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Baru

1. Tegakkan UMK Jepara 2026.* Tindak tegas perusahaan yang membayar upah di bawah UMK.

2. Hentikan Union Busting, Jamin kebebasan buruh berserikat sesuai UU No. 21 Tahun 2000.

3. Wajibkan BPJS. Seluruh perusahaan wajib daftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan.

4. Bentuk Posko Pengaduan Buruh 24 Jam* di tingkat Kabupaten yang cepat tanggap

Selamat Hari Buruh 1 Mei. Pemerintah harus ingat, buruh sejahtera maka ekonomi Jepara maju. Kami Gemuruh NasDem siap jadi garda terdepan bela buruh,” tutup Yuda.

1 May 2026

Terimakasih

Yuda Agus Ariyanto

Ketua Gemuruh NasDem Jepara  

 

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB