Polsek Megamendung Buka Layanan Gratis Penitipan Kendaraan Saat Mudik Idul Fitri 1447 H

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor | Mata Pena News – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,

Polsek Megamendung, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, membuka layanan penitipan kendaraan bermotor pribadi secara gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik.

Kapolsek Megamendung, Desi Triana, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan maupun pembobolan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya selama mudik.

“Melalui layanan penitipan kendaraan ini, kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kendaraan yang tidak digunakan saat mudik sebaiknya dititipkan di Mapolsek agar lebih terjamin keamanannya,” ujar AKP Desi Triana, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga:  18 Pejabat Dilantik Prabowo, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Baru

Pelayanan tersebut disambut positif oleh masyarakat. Warga merasa lebih tenang karena kendaraan mereka berada dalam pengawasan pihak kepolisian, sehingga dapat meminimalisir risiko kejahatan di lingkungan tempat tinggal yang ditinggalkan.

Program ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, yang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi kejahatan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan atau kejadian menonjol di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry

Di kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri di 110 atau nomor aduan Polres Bogor yang tersedia selama 24 jam.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan tercipta sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama momentum mudik Lebaran.

Red

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB