Jakarta | Mata Pena News – Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Brader Eggi Sudjana (BES) dalam perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penghasutan terkait laporan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Setelah proses hukum dinyatakan selesai, bang Eggi Sudjana bertolak ke Penang, Malaysia, untuk menjalani pengobatan.
Kuasa hukum bang Eggi Sudjana, Elida Netty,SH mengatakan kliennya berangkat pada Jumat (16/1/2026) sore melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Terminal 2F, menggunakan pesawat Batik Air dengan jadwal keberangkatan pukul 16.48 WIB.
“Elida menyampaikan bahwa hari ini saya menyerahkan langsung berkas SP3 kepada Bang Eggi di bandara. Setelah itu, beliau langsung berangkat untuk menjalani pengobatan,” ujar Elida kepada Matapenanews.com, Jumat.(16/1)
Proses Hukum Dinyatakan Selesai
Elida menjelaskan, SP3 diterbitkan pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah seluruh tahapan restorative justice (RJ) dinyatakan rampung. Proses RJ tersebut telah dimulai sejak Senin (12/1/2026) dan membutuhkan waktu karena harus melalui gelar perkara khusus serta pemenuhan kelengkapan administrasi.
“Sejak tanggal 13 hingga 14 Januari, saya terus bolak-balik ke Polda Metro Jaya, dari pagi hingga malam, untuk menunggu kepastian proses administrasi,” ungkapnya.
Seiring terbitnya SP3, pihak kepolisian juga mencabut pencekalan imigrasi terhadap Eggi Sudjana, sehingga ia dapat segera meninggalkan Indonesia untuk keperluan pengobatan.
Kondisi Kesehatan
Elida mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan kliennya cukup serius.
“Bang Eggi saat ini menderita kanker stadium empat, sehingga pengobatan ke Malaysia harus segera dilakukan,” katanya.
Dalam perjalanan ke Penang, bang Eggi Sudjana didampingi oleh istri ibu Ani dan putranya, Hizbullah yang memberikan dukungan moril selama proses pengobatan berlangsung.
Apresiasi atas Penyelesaian Perkara
Elida juga menyampaikan apresiasi atas penyelesaian perkara tersebut.
“Demi rasa kemanusiaan, Alhamdulillah, Pak Jokowi luar biasa. Terima kasih Pak Jokowi. Ini adalah langkah awal untuk kebaikan,” ucapnya.
Keberangkatan bang Eggi Sudjana ke Malaysia menjadi bagian dari ikhtiar pemulihan kesehatannya, sekaligus menandai berakhirnya proses hukum yang sempat dijalaninya.
Diharapkan, pengobatan yang dijalani dapat membantu pemulihan kondisi kesehatan bang Eggi agar dapat kembali beraktivitas seperti sebelumnya, “tutup nya
Rudy














