Sinergi Pemkot dan DPRD Kota Bogor, Perjanjian Kerja Sama TPAS Galuga Resmi Diperpanjang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | Mata Pena News – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor resmi menyepakati rencana perpanjangan perjanjian kerja sama Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPAS) Galuga dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (2/12/2025).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi dukungan penuh DPRD terhadap perpanjangan kerja sama tersebut. Menurutnya, keputusan ini menunjukkan komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik, terutama di sektor persampahan.

“Persetujuan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” ujar Jenal.

Baca Juga:  Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkot Bogor Fokus Perkuat Pelayanan Publik

Ia menegaskan, pelayanan persampahan merupakan bagian penting dari urusan wajib pemerintahan. Dengan demikian, dukungan dari DPRD menjadi bukti kesungguhan bersama untuk memastikan pengelolaan sampah di Kota Bogor berjalan lebih tertib, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui persetujuan tersebut, Pemkot Bogor akan segera menindaklanjuti seluruh proses administratif dan teknis yang diperlukan, mulai dari penyempurnaan dokumen kerja sama agar sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, hingga pelaksanaan teknis di lapangan.

Baca Juga:  Atasi Kekeringan, PKK Jepara Bersama BPBD Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Desa Banjaran

Jenal juga kembali menegaskan komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan kerja sama TPAS Galuga berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi warga Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor sebagai mitra.

“Kami meyakini bahwa dukungan DPRD hari ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan layanan persampahan sekaligus memperkuat upaya kita menuju pengelolaan lingkungan hidup yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara Pemkot dan DPRD Kota Bogor dapat terus diperkuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kota Bogor.

Rudy

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB