Mata Pena News
-Oleh : Dr. Suriyanto Pd., SH., MH., M.Kn menyoroti tingginya bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO), terutama berdasarkan kebijakan Kementerian Keuangan pada era Sri Mulyani. Menurut beliau, tarif yang sangat tinggi ini menimbulkan sejumlah konsekuensi negatif bagi pelaku usaha dan petani sawit.
Perubahan Menteri Keuangan dan Harapan Kebijakan Baru
Dengan dilantiknya Dr. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (September 2025), muncul ekspektasi bahwa kebijakan fiskal terkait ekspor — khususnya CPO — dapat lebih kondusif bagi pelaku industri.
Menurut penulis:
Menteri sebelumnya cenderung menaikkan pajak di berbagai sektor.
Menteri Purbaya diharapkan lebih memahami dinamika industri dan dampaknya terhadap masyarakat.
Struktur Beban Ekspor CPO
Ekspor CPO dibebani dua jenis pungutan utama:
Bea Keluar (BK)
Ditentukan berdasarkan Harga Referensi (HR) CPO internasional.
Semakin tinggi HR, semakin tinggi BK.
Pungutan Ekspor (PE)
Diatur melalui PMK oleh BPDPKS.
Berfungsi untuk mendanai berbagai program sektor sawit, namun tarifnya sering dianggap membebani.
Penulis menilai kombinasi BK + PE membuat total beban ekspor “tidak masuk akal”.
Dampak Negatif Kebijakan BK dan PE yang Tinggi
<span;>a. Daya Saing Melemah
Harga CPO Indonesia di pasar global menjadi tidak kompetitif dibanding Malaysia dan Thailand.
Harga TBS Petani Turun
Ketika eksportir menanggung biaya tinggi, mereka menekan harga TBS di tingkat pabrik. Petani jadi kelompok paling terdampak.
Ketidakpastian Kebijakan
Pelaku usaha mengeluhkan:
Minim sosialisasi,
Mekanisme pungutan tidak jelas,
Perubahan tarif yang terlalu sering.
Beban Ganda bagi Pelaku Usaha
Selain BK dan PE, pelaku usaha sudah menanggung:
Pajak bumi dan bangunan,
Perizinan,
Investasi awal perkebunan dan pabrik.
Ketika tarif ekspor terlalu berat, timbul dorongan bagi sebagian pelaku untuk:
Menghindari pungutan,
Melakukan praktik penggelapan.
4. Rekomendasi Penulis
Menkeu dan Presiden perlu mengkaji ulang tarif BK dan PE
Tujuan:
Meningkatkan daya saing ekspor,
Melindungi pendapatan petani,
Mengurangi praktik penghindaran pungutan.
Mendukung program hilirisasi sawit
Pemerintah harus memastikan:
Hilirisasi tidak dibarengi beban pungutan yang mencekik,
Pelaku usaha tidak disulitkan ketika mengekspor CPO sebagai bahan baku.
Kesimpulan Analitis
Posisi penulis jelas: tarif BK dan PE saat ini dianggap terlalu tinggi dan merusak ekosistem industri sawit, terutama bagi petani rakyat. Kebijakan fiskal di sektor ini harus lebih proporsional, stabil, dan tidak menimbulkan distorsi pasar.














