Ratusan Demonstran Datangi Mapolres Jepara, Tuntut Revolusi Polri

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jepara | Mata Pena News – Polres Jepara, Jawa Tengah dikepung 300 lebih demonstrans. Mereka berunjukrasa menuntut revolusi di tubuh Polri.

Aksi demo ini merupakan buntut dari insiden meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang terlindas mobil rantis saat demonstrasi di Jakarta dua hari lalu.

Selain mahasiswa dan warga, massa aksi juga berasal dari para ojol Jepara. Mereka membawa spanduk berbagai macam tulisan. Salah satunya adalah spanduk bertuliskan “Copot Kapolri”.

Massa demonstran sempat kesulitan masuk ke kawasan depan Mapolres Jepara. Aparat sudah memasang barikade di beberapa lokasi di sekitar Mapolres Jepara.

Namun akhirnya, mereka bisa mencapai halaman Mapolres Jepara. Di halaman Mapolres Jepara massa demonstran menyalakan lilin. Mereka juga membawa foto almarhum Affan Kurniawan yang lalu mereka taburi dengan bunga.

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

“Usut tuntas pembunuh Affan. Revolusi Polri,” teriak para demonstrans.

Adam Mahfud, salah satu koordinator aksi demo di Jepara ini, dalam orasinya menuntut Polri mengusut tuntas kasus meninggalnya Affan Kurniawan. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unisnu (BEM Unisnu) ini juga meminta Polri transparan dalam proses penanganan hukumnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso secara langsung menemui massa demonstran. Pihaknya menyampaikan permohonan maafnya atas insiden yang menimpa Affan Kurniawan.

Baca Juga:  Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkot Bogor Fokus Perkuat Pelayanan Publik

“Mewakili Polres Jepara, saya memohon maaf sebesar-besarnya atas meninggalnya saudara kita (Affan). Saya pastikan pelaku sudah diproses sesuai aturan. Sekarang lanjut proses pidana umum,” ujar Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso.

Kapolres Jepara juga meminta maaf kepada seluruh massa demonstran yang hadir. Karena pihaknya merasa belum bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Jepara.

“Saya sebagai pimpinan berjanji akan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Itu merupakan janji saya, hadir di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Hingga berita ini diunggah, massa yang hadir semakin banyak jumlahnya. Demonstrans dengan pakaian serba hitam ini masih berada di Mapolres Jepara.

Yuda

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB