Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai, Pemerintah Kelurahan Harapan Jaya Diminta Bertindak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cibinong | Mata Pena News — Keberadaan sebuah bangunan semi permanen di tepi aliran sungai yang terletak tepat di depan Kantor Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan sejumlah warga. Bangunan tersebut diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan maupun dokumen legalitas lahan, namun tetap berdiri dan difungsikan sebagai tempat usaha.

Bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai tersebut dipandang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 yang mengatur larangan pembangunan dalam radius tertentu dari sempadan sungai. Bangunan di zona tersebut dianggap berisiko menimbulkan dampak lingkungan, seperti penyempitan aliran air dan peningkatan potensi banjir saat musim hujan.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Sejumlah warga mengungkapkan keprihatinan atas keberadaan bangunan tersebut yang dinilai telah berdiri cukup lama tanpa adanya tindakan penertiban dari pihak berwenang. Beberapa di antara mereka juga mempertanyakan peran pemerintah kelurahan dalam mengawasi dan menjaga ketertiban tata ruang di wilayahnya.

“Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak kelurahan dan instansi terkait. Keberadaan bangunan ini bisa membahayakan lingkungan sekitar jika dibiarkan terus-menerus,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, lokasi bangunan yang berada tepat di depan Kantor Kelurahan Harapan Jaya seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat pemerintah setempat. Sikap diam dan tidak adanya penanganan dinilai dapat menimbulkan kesan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi secara terbuka.

Baca Juga:  Bupati Jepara Undang Seluruh Ketua BUMDes se-Kabupaten Jepara di Pendapa Kartini, Gelar Temu Bisnis Bersama Pelaku Usaha Strategis

Dalam konteks hukum tata ruang, keberadaan bangunan pada area sempadan sungai bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan juga dapat berdampak terhadap fungsi lindung kawasan tersebut. Hal ini berkaitan erat dengan upaya pencegahan bencana ekologis serta perlindungan keselamatan masyarakat.

Masyarakat setempat berharap agar Camat Cibinong maupun Pemerintah Kabupaten Bogor dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur di tingkat kelurahan. Transparansi, pengawasan, dan tindakan hukum dinilai perlu ditegakkan untuk menjaga tata kelola wilayah yang tertib dan berkelanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Harapan Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait keberadaan bangunan tersebut.

Rudy

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB