Depok, matapenanews.com — Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2025, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Depok menggelar diskusi publik bertajuk “Menjaga Kebebasan Pers, Merawat Demokrasi Negeri” di Aula Lantai 2 Kantor Cabang Bank BJB Kota Depok, Kamis (22/5/2025).
Diskusi menghadirkan Redaktur Koran Tempo Mustafa Ismail dan Pengamat Sosial Politik Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom, dengan moderator Sihar Ramses.
Ketua Panitia Ailando Simatupang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan para wartawan, khususnya anggota SWI dan umumnya insan pers di Depok.

Wakil Ketua SWI Depok, Ade Nopiansyah menambahkan, kegiatan ini juga memperkuat jejaring antara jurnalis dan institusi pemerintahan, termasuk TNI dan Forkopimda.
Mewakili Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Imam Widhiarto, Mayor Arm Ruwijo menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab. “Kebebasan pers harus dijalankan tanpa melanggar aturan dan hak orang lain,” ujarnya.
Diskusi dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kota Depok, Muhammad Fahmi, yang mewakili Wakil Wali Kota Depok. Ia menyampaikan apresiasi Pemkot terhadap peran pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat.
Acara turut diwarnai dengan pembacaan puisi oleh Ketua Komunitas Jurnalis Depok (KJD), Johanes Hutapea, serta orasi sejarah pers oleh jurnalis dan aktivis budaya, Tora Kundera.
Dalam sesi diskusi, Imam Suwandi menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak konstitusional yang dijamin Pasal 28F UUD 1945. “Pers hadir untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” katanya.
Mustafa Ismail mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Mei 2025, tercatat 38 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Ia menyebut insiden seperti pemukulan saat peliputan demo Hari Buruh dan ancaman terhadap redaksi Tempo sebagai bentuk nyata pembungkaman pers.
“Tanpa pers yang bebas, demokrasi hanyalah ilusi,” tegasnya.
Ia mendorong pembentukan forum lintas organisasi pers dan penguatan LBH Pers, serta peningkatan kompetensi jurnalis demi menjaga kebebasan pers.
Diskusi juga menyoroti perlindungan jurnalis, termasuk keamanan digital, pelatihan, bantuan hukum, dan solidaritas antarwartawan.
Hadir dalam acara ini perwakilan dari Disporyata, Satpol PP, Disdamkar, RSUD KiSA, Kemenag Depok, serta berbagai organisasi pers seperti Forward, IPJI, Majelis Pers Depok, PJMI, PJPM, Forwara, dan PWI Depok, serta puluhan jurnalis dari Kota Depok.
(Natalia)














