7 Debt Collector Bersenjata Diamankan Polres Metro Depok
Mata Pena News – Depok, 15 Mei 2025 — Tujuh pria diduga debt collector ditangkap Polres Metro Depok dalam Operasi Brantas Jaya yang digelar Kamis siang di kawasan Cimanggis.
Penangkapan dilakukan di Jalan Putri Tunggal oleh tim gabungan Satreskrim, Satintel, dan Perintis Presisi. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu senjata airgun, empat peluru tajam kaliber .38, dan satu peluru karet kaliber 5,56 mm dari jok motor milik salah satu tersangka berinisial S alias Caling.
Kapolres Metro Depok menegaskan bahwa penggunaan senjata, termasuk yang menyerupai senjata api, merupakan pelanggaran serius dan akan diproses hukum secara tegas.
Ketujuh tersangka kini diperiksa intensif dan dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga menyita empat sepeda motor dan enam ponsel yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal. Operasi Brantas Jaya akan terus dilanjutkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Depok.














