LSM KIBAR Desak APH Periksa Dugaan Korupsi pada Proyek Jalan Ps. Toto dan Jalan Perintis

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 08:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mata Pena News – Gorontalo, 24 September 2024 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kibar Provinsi Gorontalo mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa sejumlah pihak terkait indikasi korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Pasar Toto menuju Kantor Bupati dan Jalan Perintis serta proyek-proyek lainnya di daerah tersebut. Desakan ini muncul setelah munculnya dugaan korupsi, gratifikasi, dan sejumlah kejanggalan dalam proses penunjukan kontraktor, subkontraktor, serta pelaksanaan pekerjaan.

LSM Kibar menyoroti ketidakberesan sejak tahap awal proses lelang, di mana PT. Citra Karya Tobindo dinyatakan sebagai pelaksana proyek senilai tujuh belas miliar rupiah. Menurut Ketua LSM Kibar, Hengki Maliki, PT. Citra Karya Tobindo dinilai tidak memiliki kemampuan dasar (KD) yang mencukupi untuk mengelola proyek sebesar itu, berdasarkan pengalaman kerja sebelumnya.

Lebih lanjut, Hengki memaparkan bahwa pada proses lelang, PT. Novi Star sebenarnya menjadi pemenang tender. Namun, proyek tersebut diduga disubkontrakkan kepada PT. Citra Karya Tobindo. Hal yang mencurigakan, PT. Citra Karya Tobindo justru yang terlihat mengerjakan seluruh proyek, termasuk penempatan papan proyek yang tertera nama perusahaan tersebut, bukan PT. Novi Star.

Baca Juga:  Bupati Jepara Undang Seluruh Ketua BUMDes se-Kabupaten Jepara di Pendapa Kartini, Gelar Temu Bisnis Bersama Pelaku Usaha Strategis

“Ini sangat janggal dan menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang tidak sehat dalam pelaksanaan proyek ini. Aparat Penegak Hukum harus segera bertindak untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Jika memang terbukti, ini akan menjadi kerugian besar bagi daerah kita,” ujar Hengki saat ditemui di sebuah kafe di Kota Gorontalo.

Hengki juga menambahkan bahwa penyimpangan semacam ini harus diberi perhatian serius untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Provinsi Gorontalo. “Tidak bisa terus dibiarkan praktik korupsi seperti ini. Harus ada tindakan tegas agar tidak lagi merugikan masyarakat dan daerah,” tegasnya.

Sejumlah pemerhati dan aktivis anti-korupsi lainnya juga mulai menyoroti kasus ini. Mereka menilai bahwa pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di daerah perlu diawasi lebih ketat untuk mencegah adanya potensi korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Sementara itu, pihak PT. Citra Karya Tobindo maupun PT. Novi Star belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dilontarkan LSM Kibar. Aparat Penegak Hukum diharapkan segera mengambil langkah-langkah penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi ini serta memberikan kejelasan kepada publik.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Proyek pembangunan Jalan Pasar Toto menuju Kantor Bupati dan Jalan Perintis Cs merupakan proyek infrastruktur penting bagi wilayah tersebut. Dugaan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaannya tentu menjadi perhatian banyak pihak, terutama mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan untuk proyek tersebut. Jika korupsi terbukti terjadi, hal ini akan menjadi tamparan keras bagi upaya pembangunan daerah yang bersih dan transparan.

LSM Kibar berharap dengan adanya sorotan ini, APH dapat bertindak cepat dalam memanggil pihak-pihak terkait, mengusut tuntas kasus ini, serta memberikan keadilan bagi masyarakat Gorontalo.

“Kita harus bersama-sama melawan korupsi di setiap lini, termasuk dalam proyek-proyek pembangunan yang dibiayai dengan dana rakyat. Jika terus dibiarkan, ini akan merusak tatanan pemerintahan yang bersih dan merugikan kita semua,” tutup Hengki.

Tindakan cepat APH dalam menangani kasus ini akan menjadi harapan masyarakat untuk terciptanya tata kelola pembangunan yang lebih baik di masa depan.

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB