BANYUASIN | Mata Pena News – Kondisi bangunan Rumah Sakit (RS) Sukajadi Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah kerusakan pada beberapa bagian gedung.
Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah sakit tersebut setiap tahun memperoleh alokasi anggaran perawatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuasin.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Rabu (5/8/2026), tim Mata Pena News menemukan sejumlah kerusakan, di antaranya atap yang dilaporkan bocor di beberapa ruangan, cat dinding yang mulai mengelupas, serta papan nama rumah sakit yang tampak kusam dan sulit terbaca.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pejabat direksi rumah sakit membenarkan bahwa anggaran perawatan memang tersedia. Namun, menurutnya, pihak rumah sakit lebih memprioritaskan anggaran untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Memang anggaran perawatan itu ada dari APBD sekitar 5 persen. Namun kami lebih mengutamakan pelayanan. Untuk kerusakan seperti atap bocor biasanya dibantu melalui aspirasi dewan untuk dilakukan perbaikan. Tulisan nama RS juga akan segera diganti,” ujarnya kepada awak media.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Mata Pena News, gedung rumah sakit tersebut belum lama menjalani rehabilitasi dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Namun, dalam kurun waktu yang relatif singkat, sejumlah kerusakan kembali ditemukan.
Kondisi tersebut mendorong munculnya pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan rehabilitasi sebelumnya maupun optimalisasi penggunaan anggaran perawatan gedung yang dialokasikan setiap tahun. Sejumlah pihak menilai perlu dilakukan evaluasi dan pemeriksaan agar diketahui apakah pekerjaan rehabilitasi telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pernyataan bahwa perawatan fisik gedung bukan menjadi prioritas juga dinilai perlu mendapat perhatian. Sebab, bangunan rumah sakit yang aman, layak, dan terpelihara merupakan bagian penting dalam menunjang pelayanan kesehatan serta menjamin keselamatan pasien maupun tenaga medis.
Seorang warga Kecamatan Talang Kelapa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
“Kalau memang anggaran perawatan tersedia setiap tahun, sementara rehabilitasi juga menelan biaya besar, tentu masyarakat berharap kondisi gedung tetap terawat. Kami berharap ada penjelasan yang transparan mengenai penggunaan anggaran tersebut,” tuturnya.
Menanggapi kondisi itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Banyuasin segera mengambil langkah konkret, di antaranya:
Meminta Inspektorat Kabupaten Banyuasin melakukan audit terhadap penggunaan anggaran perawatan gedung serta anggaran rehabilitasi yang telah dilaksanakan.
Mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas RS Sukajadi Talang Kelapa.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat berharap aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama DPRD diharapkan segera mendorong perbaikan terhadap kerusakan fasilitas agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.
Mata Pena News akan terus memantau perkembangan persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Pengelolaan anggaran publik diharapkan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat.
Reporter: Dony S.H. (Kaperwil Sumsel)
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan hasil pantauan lapangan, keterangan narasumber, dan konfirmasi kepada pihak rumah sakit.
Apabila terdapat informasi atau data lain yang perlu disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atau hak jawab, Mata Pena News membuka ruang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Reporter : Dony.SH.(Kaperwil Sumsel)
.














