Unit PPA Polres Prabumulih Amankan HM dalam Perkara Dugaan Pencabulan Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Unit PPA Polres Prabumulih Amankan HM dalam Perkara Dugaan Pencabulan Anak

 

PRABUMULIH ,Mata Pena News –  Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

 

Perkara tersebut berawal dari laporan orang tua Korban yang terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.

 

Dalam perkara ini, korban merupakan seorang anak perempuan. Untuk melindungi hak dan privasi anak, identitas korban dengan nama samaran “Bunga”.

 

Penyidik Unit PPA kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa korban, pelapor dan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Baca Juga:  Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat

 

Dari hasil penyidikan, seorang pria berinisial HM ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, HM diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih. Selanjutnya, tersangka menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses penyidikan.

 

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos lengan pendek warna putih keabu-abuan bermotif tie-dye serta satu helai celana pendek warna putih bermotif tie-dye pink muda.

 

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jhon Kenedi, S.H., M.Si., didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Prabumulih IPTU Rama Juliani, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menangani setiap laporan secara profesional.

Baca Juga:  Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

 

«“Kami memastikan setiap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak akan ditindaklanjuti secara serius, profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Perlindungan terhadap korban, khususnya anak, menjadi perhatian utama kami,” tegas AKP Jhon Kenedi, S.H., M.Si.»

 

Penyidik saat ini masih melengkapi proses penyidikan dan mendalami seluruh fakta serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara. Terhadap tersangka, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dasar laporan yang disampaikan.

 

Polres Prabumulih mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan lingkungan yang aman bagi anak. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap perempuan dan anak.

Olla

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB