SAPMA PP Kabupaten Bogor Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KNPI Tahun 2025 ke Kejari

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor | Mata Pena News – Organisasi Kepemudaan (OKP) Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang diterima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Bogor pada Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk permohonan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penelaahan dan tindak lanjut sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah seorang pelapor, Edwin Adiana, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, independen, dan transparan. Dana hibah yang berasal dari keuangan negara harus dikelola secara akuntabel sehingga apabila terdapat dugaan penyimpangan, kebenarannya dapat diuji melalui proses hukum,” ujar Edwin.

Baca Juga:  Puluhan Jurnalis FWBS Suarakan Independensi Pers, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

Edwin yang juga menjabat Ketua Bidang Ideologi dan Politik SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor menyatakan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pengelolaan anggaran publik. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran perlu diuji melalui mekanisme hukum guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Ia juga menyampaikan kesiapan organisasinya untuk memberikan dokumen maupun data pendukung apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum dalam proses pendalaman laporan.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan siap memenuhi permintaan data apabila diperlukan sebagai bahan pendalaman oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Edwin menambahkan, pihaknya menaruh harapan agar laporan tersebut diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sehingga hasilnya dapat memberikan kepastian hukum secara objektif dan transparan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, DPD KNPI Kabupaten Bogor maupun Wahyudi Chaniago belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Mata Pena News akan berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait dan akan memberikan ruang yang proporsional bagi penyampaian hak jawab maupun klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga:  Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Perlu ditegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan ini masih sebatas laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Dugaan yang disampaikan belum dapat diartikan sebagai adanya pelanggaran hukum.

Penentuan ada atau tidaknya unsur tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, serta putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Mata Pena News berkomitmen menjaga prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan.

 

Ded

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB