Rapat Pleno KPU Maluku Utara Ricuh saat Hitung Suara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Matapenanews.com

Maluku Utara- Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, tingkap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, kembali ricuh, Senin (11/3/2024).

Kericuhan kali ini melibatkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Sumitro dan salah satu komisioner KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting.

Keduanya terlibat saling menyerang, bahkan anggota KPU terlihat melepaskan jas yang dipakainya, lalu meloncat dari panggung pleno untuk berduel dengan anggota Bawaslu Maluku Utara itu.

Suasana semakin memanas ketika sejumlah petugas pengamanan KPU akan melerai keduanya yang terlibat baku hantam itu.

Beruntung puluhan aparat kepolisian dari Polda Maluku Utara yang mengawal jalannya pleno tingkat KPU provinsi berhasil meredam suasana kericuhan tersebut.

Kericuhan itu bermula saat KPU mengesahkan suara DPRD Provinsi Maluku Utara, dari hasil pleno yang dibacakan oleh KPU Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga:  Bawa Isu Kejahatan AI ke Komdigi, PWI Jabar dan JHB Siapkan Langkah Perlindungan Masyarakat

Sumitro, anggota Bawaslu Maluku Utara, langsung menyampaikan keberatan atas hasil yang disahkan KPU tersebut, lantaran Bawaslu masih menemukan perbedaan angka-angka pada hasil pleno DPRD provinsi yang terjadi di Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan.

Dia menilai, KPU mengesahkan hasil pleno dengan mengabaikan arahan dari Bawaslu. Dirinya langsung mendatangi pimpinan rapat pleno untuk menyerahkan surat keberatan sehingga terjadi perselisihan pendapat dan terjadi baku hantam.

“Jadi setelah dibacakan hasil rekapitulasi oleh KPU Halmahera Selatan, oleh Bawaslu itu hasil dari kabupaten berbeda dengan hasil di Kecamatan Bacan Selatan, sehingga kami meminta untuk memcocokkan mana yang benar itu saja intinya, itu DPRD provinsi,” kata Sumitro.

“Sikap Bawaslu merekomendasikan untuk dilakukan penyandingan data, khususnya Bacan Selatan itu dengan formulir C hasil,” tambahnya.

Baca Juga:  Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bogor Disiapkan, Rudy Susmanto Dorong Perlindungan dan Pelayanan Masyarakat

Semantara itu, Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat mengatakan, pengesahan hasil pleno rekapitulasi suara DPRD provinsi dari Kabupaten Halmahera Selatan telah sesuai dengan mekanisme rapat pleno.

KPU telah memberikan kesempatan kepada peserta pleno, lalu melakukan pengesahan hasil tersebut.

“Mekanisme forum sudah memberikan kesempatan kepada peserta rapat pleno, jadi pada saat mengambil keputusan pleno DPRD provinsi sudah putuskan dan juga sudah menanyakan kepada Bawaslu Provinsi,” ungkap Pudja.

Terkait rekomendasi yang disampaikan Bawaslu provinsi, lanjut Pudja, KPU akan melihatnya untuk ditindaklanjuti. KPU masih memiliki waktu untuk menyelesaikan pleno hasil Pemilu Kabupaten Halmahera Selatan yang hingga kini masih tersisa.

“Tadi juga ada masukan untuk meninjau kembali. Memang sesuai jadwal sampai tanggal (10/3/2024), tetapi kami sudah mengonsultasikan ke KPU dan mempersilakan menyelesaikan pleno,” jelasnya.

Sumber :Berita Satu

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB