close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang...

Rapat Pleno KPU Maluku Utara Ricuh saat Hitung Suara

Matapenanews.com

Maluku Utara- Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, tingkap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, kembali ricuh, Senin (11/3/2024).

Kericuhan kali ini melibatkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Sumitro dan salah satu komisioner KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting.

Keduanya terlibat saling menyerang, bahkan anggota KPU terlihat melepaskan jas yang dipakainya, lalu meloncat dari panggung pleno untuk berduel dengan anggota Bawaslu Maluku Utara itu.

Suasana semakin memanas ketika sejumlah petugas pengamanan KPU akan melerai keduanya yang terlibat baku hantam itu.

Beruntung puluhan aparat kepolisian dari Polda Maluku Utara yang mengawal jalannya pleno tingkat KPU provinsi berhasil meredam suasana kericuhan tersebut.

Baca juga:  Diduga Marunda Center Pasang plang Nama di lahan Milik Orang Lain

Kericuhan itu bermula saat KPU mengesahkan suara DPRD Provinsi Maluku Utara, dari hasil pleno yang dibacakan oleh KPU Kabupaten Halmahera Selatan.

Sumitro, anggota Bawaslu Maluku Utara, langsung menyampaikan keberatan atas hasil yang disahkan KPU tersebut, lantaran Bawaslu masih menemukan perbedaan angka-angka pada hasil pleno DPRD provinsi yang terjadi di Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan.

Dia menilai, KPU mengesahkan hasil pleno dengan mengabaikan arahan dari Bawaslu. Dirinya langsung mendatangi pimpinan rapat pleno untuk menyerahkan surat keberatan sehingga terjadi perselisihan pendapat dan terjadi baku hantam.

Baca juga:  Pemerintah Perlu Cerdas dalam Membuat Kebijakan Masalah BBM

“Jadi setelah dibacakan hasil rekapitulasi oleh KPU Halmahera Selatan, oleh Bawaslu itu hasil dari kabupaten berbeda dengan hasil di Kecamatan Bacan Selatan, sehingga kami meminta untuk memcocokkan mana yang benar itu saja intinya, itu DPRD provinsi,” kata Sumitro.

“Sikap Bawaslu merekomendasikan untuk dilakukan penyandingan data, khususnya Bacan Selatan itu dengan formulir C hasil,” tambahnya.

Semantara itu, Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat mengatakan, pengesahan hasil pleno rekapitulasi suara DPRD provinsi dari Kabupaten Halmahera Selatan telah sesuai dengan mekanisme rapat pleno.

KPU telah memberikan kesempatan kepada peserta pleno, lalu melakukan pengesahan hasil tersebut.

Baca juga:  Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaannya, Babinsa Garum Gelar Kegiatan Komsos

“Mekanisme forum sudah memberikan kesempatan kepada peserta rapat pleno, jadi pada saat mengambil keputusan pleno DPRD provinsi sudah putuskan dan juga sudah menanyakan kepada Bawaslu Provinsi,” ungkap Pudja.

Terkait rekomendasi yang disampaikan Bawaslu provinsi, lanjut Pudja, KPU akan melihatnya untuk ditindaklanjuti. KPU masih memiliki waktu untuk menyelesaikan pleno hasil Pemilu Kabupaten Halmahera Selatan yang hingga kini masih tersisa.

“Tadi juga ada masukan untuk meninjau kembali. Memang sesuai jadwal sampai tanggal (10/3/2024), tetapi kami sudah mengonsultasikan ke KPU dan mempersilakan menyelesaikan pleno,” jelasnya.

Sumber :Berita Satu

Latest

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang...

Newsletter

Don't miss

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang...

Kader Desa Cihideung Udik Kumpulkan Donasi Untuk Korban Puting Beliung di Kecamatan Leuwilang & Pamijahan

Reporter :Iwan Mata Pena News - Para kader desa Cihideung...

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Provinsi Gorontalo menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2023 Yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya mendapatkan...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang merupakan lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah ( TPAS ) Tempat pembuangan akhir sampah mendapatkan bantuan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini