Bawa Isu Kejahatan AI ke Komdigi, PWI Jabar dan JHB Siapkan Langkah Perlindungan Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG  | Mata Pena News – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) dijadwalkan memenuhi undangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Mereka akan membawa gagasan perlindungan masyarakat dari kejahatan berbasis kecerdasan buatan (AI), sekaligus membahas peluang pengembangan program edukasi keamanan digital bersama kementerian.

 

Agenda tersebut merupakan bagian dari persiapan Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 yang akan digelar PWI Jabar bersama JHB pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 08.00–14.00 WIB, di Pendopo Wali Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Nomor 56.

 

Dalam pertemuan di Jakarta, lima materi presentasi telah disiapkan untuk Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, dengan tema “Mitigasi Risiko Era AI: Penguatan Perlindungan Publik dan Keamanan Finansial Guna Mendorong Transaksi Digital yang Aman”.

 

Salah satu persoalan yang akan dibahas adalah maraknya penipuan menggunakan teknologi AI. Pelaku kini dapat meniru suara seseorang, memalsukan wajah melalui deepfake, hingga merekayasa bukti transfer yang sulit dikenali masyarakat awam.

 

Ancaman tersebut juga tercermin dalam data Kementerian Komdigi. Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026), mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI, dana korban kejahatan siber yang dilaporkan hingga April 2026 mencapai Rp9,5 triliun.

Baca Juga:  Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS

 

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui siaran pers yang diterbitkan Senin (5/10/2026), mencatat IASC telah menerima 702.342 laporan penipuan sejak November 2024 hingga 30 September 2026. Sebanyak 702.833 rekening telah diblokir, dengan dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp811,1 miliar.

 

Besarnya angka tersebut memperlihatkan perlunya edukasi yang dapat membantu masyarakat mengenali penipuan sebelum mengalami kerugian.

 

 

Yedi Supriyadi: Edukasi Harus Memberi Manfaat Langsung

 

Ketua Panitia BDSF 2026, Yedi Supriyadi, sebelumnya menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan praktis, terutama dalam menghadapi penipuan transaksi digital.

 

Bagi pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), misalnya, memeriksa saldo rekening sebelum menyerahkan barang merupakan langkah sederhana yang perlu dibiasakan. Bukti transfer melalui layar ponsel belum tentu menunjukkan pembayaran telah diterima.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Warga, Pemdes Kemujan Gelar Ngopi Bareng Bahas Pariwisata Hingga Pusat Kuliner

 

“Harapan PWI Jabar dan JHB, forum ini tak berhenti sebatas seremoni,” ujar Yedi saat berbicara mengenai persiapan BDSF 2026 beberapa waktu lalu.

 

 

Harapan itu pula yang akan dibawa PWI Jabar dan JHB dalam pertemuan dengan Komdigi. Kegiatan edukasi keamanan digital diharapkan dapat terus berjalan melalui kerja sama dengan kementerian, tidak hanya selesai setelah BDSF 2026 digelar.

 

Sejumlah usulan yang disiapkan meliputi pengembangan modul literasi AI, kampanye pencegahan penipuan melalui media massa, serta penguatan saluran pengaduan yang terhubung dengan IASC.

 

BDSF 2026 juga merencanakan deklarasi bersama yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung, Komdigi, OJK, bank bjb, bjb syariah, Telkomsel, Polrestabes Bandung, kejaksaan, PWI Jawa Barat, dan JHB.

 

Melalui pertemuan di Jakarta, PWI Jabar bersama JHB berharap dapat membuka pembahasan lebih jauh mengenai kerja sama dengan Komdigi. Tujuannya agar program yang dirintis dari Bandung dapat terus dikembangkan dan menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama dalam pencegahan kejahatan AI dan perlindungan transaksi keuangan digital.**

Red

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB