Polsek Ciawi Fasilitasi Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Chevilly Resort & Camp

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 14:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter :Red

Bogor | matapenanews.com-

Dalam sebuah musyawarah yang digelar di Majelis Saung Riyadoh Sabatin, Kp. Cipaok, Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (11/3/2024)

telah tercapai kesepakatan penyelesaian permasalahan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan pihak Chevilly Resort & Camp dan tiga karyawan yang diduga terlibat dalam penggelapan uang.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaskan bahwa berawal Pada hari Rabu, 5 Maret 2024, selaku pemilik Chevilly Resort & Camp Sdr D, melaporkan tiga karyawan atas dugaan penggelapan uang. Namun, setelah musyawarah

Baca Juga:  Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Dihadiri oleh perwakilan korban, tokoh agama setempat, kepala desa, dan aparat kepolisian, tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak pada Senin 11 Maret 2024.

Dalam kesepakatan tersebut, Sdr D meminta maaf kepada perwakilan keluarga korban, dan pihak korban menerima permintaan maaf tersebut. Keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan ke jalur hukum, dengan Sdr D berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Perwakilan keluarga korban juga berkomitmen untuk memberikan klarifikasi kepada media guna memulihkan nama baik Chevilly Resort & Camp.

Baca Juga:  Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Red

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Ciawi, tokoh agama, kepala desa, dan perwakilan media. Kesepakatan ini juga disaksikan oleh perwakilan polisi setempat. Sebuah langkah positif dalam penyelesaian konflik secara kekeluargaan di tengah masyarakat dan saat ini situasi aman terkendali. Ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB