Polres Muba Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba, 1,53 Kg Sabu Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA | Mata Pena News – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin mengamankan seorang pria berinisial SO yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1.530 gram atau 1,53 kilogram.

Penindakan dilakukan di Jalan Sekayu–Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Sekayu–Lubuk Linggau, Desa Sukarami.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Muba melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai sebuah sepeda motor Honda Beat warna biru yang diduga digunakan untuk membawa narkotika.

“Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai sebuah sepeda motor Honda Beat warna biru yang diduga digunakan untuk membawa narkotika jenis sabu,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Pada Kamis pagi, petugas Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, S.IP., M.H., kemudian melakukan penindakan terhadap SO.

Saat diamankan, SO disebut sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa nomor polisi. Polisi menyebut pria tersebut sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dihentikan petugas.

Dengan disaksikan masyarakat setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sebuah kantong plastik warna hitam yang berisi satu bungkus besar bermerek Guanyinwang warna hijau.

Bungkusan tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.530 gram. Polisi menyebut barang yang diduga sabu itu ditemukan tergantung pada bagian gantungan sepeda motor yang dikendarai SO.

Selain barang yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni uang tunai Rp200 ribu, satu unit telepon seluler Redmi A2 warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa nomor polisi.

Baca Juga:  Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Seluruh barang bukti bersama SO kemudian diamankan ke Polres Musi Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan

Satu bungkus besar bermerek Guanyinwang warna hijau yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.530 gram.

Satu kantong plastik warna hitam.

Uang tunai Rp200 ribu.

Satu unit HP Redmi A2 warna hitam.

Satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa nomor polisi.

Polres Muba menyatakan penanganan perkara tersebut masih dalam proses. Status hukum dan keterlibatan SO selanjutnya akan ditentukan melalui proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Pena News — Muba

 

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB