close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Polres Metro Depok Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Ilegal Akses Pada Aplikasi Kartu KAI Accses

Reporter : Rud

Depok | matapenanews.com-

Polres Metro Depok menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkait dugaan tindak ilegal akses pada aplikasi Kartu KAI Accses. Konferensi Pres tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana S.H, S.I.K, M.Si bersama dengan Kasat Reskrim Kompol Suardi J, S.H, S.I.K, M.I.K .Selasa (5/3/2024)

Menurut Arya, dari hasil penyelidikan pengungkapan kasus ini berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AAH bin ES. Dalam menjalankan aksinya tersangka bermodus mengisi saldo TOP UP kartu KMT KAI Commuter dengan menggunakan APLIKASI C Access dan APLIKASI Http Canary dengan metode pembayaran dengan aplikasi GOPAY dengan mengubah sistim APLIKAI C Access sehingga pembayan tagihan administrasi hanya Rp 1 (satu rupiah) setiap TOP UP, sehingga pelaku mendapatkan saldo TO-UP sebesar Rp. 12.414.998,- dari 25 kali TOP UP dengan pembayaran Rp 25,- (dua puluh lima rupiah).

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah Satu buah handphone Merk Poco beserta dengan sepuluh kartu KAI Accses yang digunakan pelaku dalam beraksi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 s/d maksimal 10 (sepuluh) tahun penjara.

Arya menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani masalah ini dan akan mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan keamanan dan privasi data pengguna dilindungi dengan baik.

Langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi masalah ini termasuk peningkatan sistem keamanan, audit mendalam terhadap kelemahan sistem, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi ilegal tersebut.

Di akhir konferensi pers, Arya mengajak seluruh pihak terkait untuk bersatu dan bekerja sama dalam menyelesaikan masalah ini demi melindungi keamanan dan privasi data masyarakat serta menjaga kepercayaan dalam penggunaan teknologi digital di Indonesia.

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

DPP Partai Perindo Gelar Buka Puasa Bersama & Santunan Anak Yatim, Sekaligus Penyerahan SK PLT DPD Kota Bogor

Jakarta | Mata Peta News – Dewan Pimpinan Pusat...

BAKORNAS: Dinas Pendidikan Depok Harus Diperiksa Terkait Penyimpangan Penggunaan Dana BOS Hingga Rp 842.850.000

Depok | Mata Pena News - Lembaga Swadaya Masyarakat...

Gelar Jumat Berkah di Bulan Ramadan, Komunitas Info Warga Ciledug Bagikan 1.000 Takjil dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang | Mata Pena News.- Dalam semangat berbagi di...

*Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Cooling Sistem Pengaturan Lalulintas di Bulan Ramadhan Wujud Pelayanan Publik Cegah Kemacetan Serta Tekan Angka Kecelakaan Lalu...

BOGOR | Mata Pena News - Kegiatan cooling sistem dalam pengaturan lalu lintas wujud memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas di jalan raya sehingga...

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor Giat Cooling Sistem Patroli Sambangi Warga Monitoring Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kantibmas

  Mata Pena News - Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Polres Bogor, Aiptu Endang SM menyambangi warga di Kp....

DPP Partai Perindo Gelar Buka Puasa Bersama & Santunan Anak Yatim, Sekaligus Penyerahan SK PLT DPD Kota Bogor

Jakarta | Mata Peta News – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggelar acara buka puasa bersama serta santunan anak yatim sebagai...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini