PRABUMULIH | Mata Pena News – Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, Kota Prabumulih.
Pengungkapan dilakukan Team URC WESTER 838 setelah menerima laporan dari sejumlah korban. Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RV pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim.
Terduga pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi begal yang menyasar pengendara perempuan. Tiga korban yang berhasil diidentifikasi masing-masing Lenti (45), Tati Herlina (48), dan Martina (30). Dalam aksinya, pelaku memepet korban dari arah belakang kemudian menarik tas secara paksa hingga korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Thomas Siswo Purnomo, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andrie, S.E., M.M., bersama Team URC WESTER 838 melakukan pengejaran setelah polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Dari hasil pemeriksaan awal, RV mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak enam kali, dengan tiga aksi berhasil dan tiga lainnya gagal.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone, dua sepeda motor Yamaha, serta pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 479 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Polres Prabumulih menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengimbau warga agar tetap waspada saat berkendara serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.
Humas Polres Prabumulih
Layanan Gratis 1×24 Jam – Hubungi 110
Sumber :Humas Polres Prabumulih
Olla














