MUTIARA HIKMAH BES :FAHAMI QS. AT-TAUBAH AYAT 29 DENGAN ILMU

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUTIARA HIKMAH BES :FAHAMI QS. AT-TAUBAH AYAT 29 DENGAN ILMU

Mata Pena News – 

18 Agustus 2026

Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si.

AKBERS! — FAHAMI AYAT DENGAN ILMU

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ…

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian … dari orang-orang yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah…”

QS. At-Taubah [9]: 29

PERTANYAANNYA:

Bagaimana kita menaati ayat ini pada zaman sekarang?

Ayat ini harus dipahami dengan tafsir, konteks sejarah, Sunnah, dan maqashid syariah, bukan secara sepotong.

1. MEMAHAMI QITAL

Kata qātilū berkaitan dengan qitāl, yaitu peperangan. Namun, ayat ini tidak boleh dijadikan alasan bagi setiap individu untuk melakukan kekerasan.

Islam juga memerintahkan keadilan:

“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.”

QS. Al-Ma’idah: 8

2. TIDAK SEMUA NON-MUSLIM DIPERANGI

Baca Juga:  Taktik Jitu Pengelolaan Pasar, Program Resik Pasar Dongkrak Kenyamanan dan Pendapatan

Al-Qur’an menegaskan:

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama.”

QS. Al-Mumtahanah: 8

Karena itu, orang yang hidup damai tidak boleh dizalimi atau diserang.

3. JIHAD BUKAN BERARTI ANARKIS

Dalam kehidupan NKRI, perjuangan dapat dilakukan melalui:

Jihad ilmu — belajar dan mencerdaskan umat.

Jihad dakwah — mengajak kepada kebaikan dengan hikmah.

Jihad lisan dan tulisan — menyampaikan kebenaran berdasarkan fakta.

Jihad ekonomi — membangun koperasi, UMKM, dan ekonomi umat.

Jihad melawan korupsi — menggunakan data dan jalur hukum.

4. TIDAK BOLEH MAIN HAKIM SENDIRI

Tidak ada individu atau organisasi yang boleh mendeklarasikan perang secara sepihak atas nama agama.

Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

QS. Al-Baqarah: 190

5. JIHAD KONSTITUSIONAL

Dalam konteks Indonesia, perjuangan membela kebenaran dan rakyat dapat dilakukan melalui:

Baca Juga:  TP PKK Jepara Teken Kerja Sama dengan DLH, Diskominfo dan BAZNAS di Pendapa Kartini

ILMU → DAKWAH → HUKUM → POLITIK → EKONOMI → PEMBERDAYAAN RAKYAT

Semangatnya adalah mewujudkan keadilan dan kemaslahatan, termasuk memperjuangkan amanat Pasal 33 UUD 1945.

6. INTI TAUHID

Tauhid harus melahirkan keadilan.

Tauhid harus melahirkan amanah.

Tauhid harus menolak korupsi dan kezaliman.

Tauhid tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan kekerasan tanpa hak.

KESIMPULAN

Memahami QS. At-Taubah: 29 harus dengan ilmu, bukan emosi.

Jihad di zaman sekarang dapat diwujudkan dengan ilmu, dakwah, akhlak, ekonomi, tulisan, perjuangan hukum, dan perjuangan konstitusional.

Lawan kebodohan dengan ilmu.

Lawan korupsi dengan hukum.

Lawan kemiskinan dengan pemberdayaan.

Lawan kezaliman dengan keadilan.

REFERENSI

QS. At-Taubah: 29; QS. Al-Baqarah: 190; QS. Al-Ma’idah: 8; QS. Al-Mumtahanah: 8; QS. An-Nahl: 125; Tafsir Ibn Kathir; Tafsir Al-Tabari; Tafsir Al-Qurthubi; UUD 1945.

Barakallahu fiikum.

ALLAHU AKBAR — ALLAHU AKBAR — ALLAHU AKBAR

MERDEKA!

BES — Brother Eggi Sudjana

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB