JAKARTA | Mata Pena News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi fondasi utama dalam mewujudkan transformasi layanan publik berbasis digital di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026). Menurutnya, keberhasilan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sangat bergantung pada data kependudukan yang akurat, lengkap, dan terus diperbarui secara real time.
“Data yang terlengkap dan terus diperbarui setiap hari, setiap menit, bahkan setiap detik adalah data Dukcapil. Karena itu, Dukcapil menjadi bagian yang sangat penting dalam sistem pemerintahan digital yang sedang dibangun,” ujar Tito.
Ia menjelaskan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah mempercepat pembangunan SPBE sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional. Selain itu, implementasi program Satu Data Indonesia juga terus dipacu agar seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah menggunakan referensi data yang sama.
Saat ini, basis data Dukcapil telah mencakup sekitar 290 juta penduduk atau hampir 99 persen populasi Indonesia. Data tersebut tidak hanya memuat identitas dasar, tetapi juga dilengkapi data biometrik seperti pengenalan wajah (face recognition), sidik jari, dan pemindaian iris mata.
“Data ini bergerak setiap detik. Ada yang lahir, meninggal dunia, menikah, maupun pindah domisili, semuanya langsung tercatat di server Dukcapil,” jelasnya.
Menurut Tito, digitalisasi pemerintahan bertujuan memangkas birokrasi sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien. Ke depan, masyarakat cukup mengakses satu portal layanan terpadu untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah, mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga layanan kementerian dan lembaga lainnya.
“Aplikasi ini akan mengintegrasikan berbagai layanan publik sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke banyak kantor pemerintahan,” katanya.
Lebih lanjut, Tito menyebut data Dukcapil akan diintegrasikan dengan berbagai instansi, di antaranya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Badan Pusat Statistik, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna meningkatkan akurasi pelayanan sekaligus memastikan program pemerintah tepat sasaran.
Untuk mendukung penguatan sistem tersebut, pemerintah menyiapkan investasi melalui skema pembiayaan multiyears senilai sekitar Rp3,5 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi Dukcapil, mulai dari peningkatan kapasitas penyimpanan data, bandwidth jaringan, sistem keamanan siber, hingga pembangunan pusat pencadangan data (backup server).
Tito menegaskan bahwa penguatan infrastruktur digital merupakan kebutuhan mendesak karena hampir seluruh layanan publik kini bergantung pada sistem elektronik.
“Kalau sudah bermain di digitalisasi, jangan main-main. Sekali sistem down, dampaknya bisa sangat luas. Karena itu, infrastruktur, bandwidth, dan keamanan siber harus benar-benar kuat,” tegasnya.
Melalui penguatan data kependudukan, integrasi layanan digital, dan peningkatan infrastruktur teknologi informasi, pemerintah berharap transformasi pelayanan publik di Indonesia dapat berjalan lebih efektif, efisien, aman, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan secara digital.
Red














