BOGOR | Mata Pena News – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengambil langkah cepat menyusul bentrokan yang terjadi antara warga dan pihak pengamanan PT PMC di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jumat (7/8/2026). Untuk mencegah konflik meluas, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengerahkan personel gabungan dalam jumlah besar guna mengamankan wilayah sengketa.
Pengamanan akan melibatkan personel Polres Bogor, satuan pendukung, serta bantuan dari Brimob. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi bentrokan susulan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas) tetap terkendali.
AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani konflik tersebut. Prioritas utama aparat adalah mencegah terjadinya benturan fisik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.
“Kami akan melakukan pengamanan secara persuasif dengan prioritas mencegah terjadinya bentrokan antara warga dan pihak pengamanan PT PMC. Keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama kami,” tegas Kapolres.
Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan Lewat Jalur Hukum
Kapolres mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan. Menurutnya, persoalan kepemilikan dan legalitas lahan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan mengedepankan dialog dan mediasi.
Ia menegaskan, selama belum ada kepastian hukum, semua pihak diharapkan menghormati proses yang sedang berjalan serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik baru.
“Kedua belah pihak harus mengedepankan mediasi dan proses hukum mengenai keabsahan legalitas tanah. Sebelum ada kepastian hukum, semua pihak harus menahan diri agar tidak terjadi bentrokan yang lebih luas,” ujarnya.
PT PMC Disarankan Menunda Aktivitas
Selain mengimbau masyarakat, Kapolres juga meminta PT PMC untuk menunda sementara seluruh aktivitas di lokasi sengketa apabila dinilai berpotensi memicu gesekan dengan warga.
Menurutnya, penundaan tersebut merupakan langkah preventif agar situasi tetap kondusif sambil menunggu penyelesaian melalui jalur hukum.
“Kami menyarankan PT PMC untuk menunda terlebih dahulu kegiatannya. Apabila dipaksakan, dikhawatirkan akan terjadi penolakan dari warga yang dapat memicu bentrokan dan menimbulkan korban kembali,” katanya.
Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Provokasi
Kapolres juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan provokasi ataupun melibatkan kelompok lain yang dapat memperkeruh situasi. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan melawan hukum seperti perusakan fasilitas, aksi anarkis, maupun tindakan main hakim sendiri.
Polres Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan unsur TNI menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan di Kecamatan Tamansari hingga kondisi benar-benar kembali kondusif.
“Kami mengajak seluruh pihak menjaga ketertiban, menghormati proses hukum, dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman serta damai demi kepentingan masyarakat,” tutup AKBP Wikha Ardilestanto.
Red














