close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Desa Bojong Giat COOLING Sistem Sambang Tokoh Masyarakat

Mata Pena News -Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal  Polres Bogor, Aipda...

Ikuti Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam, Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 8 Emas

Mata Pena News - Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara (Garbha)...

Dirugikan Hingga Ratusan Juta, Korban Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Bermodus Arisan Bodong Meminta Bantuan Hukum ke Dhipa Adista Justicia Law Firm

Jakarta | Mata Pena News – Laporan polisi mandek dikepolisian, Wilda Kaligis, korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah mengajukan pendampingan hukum kepada Dhipa Adista Law Firm, pada Kamis (1/8/24).

Alami kerugian hingga total ratusan juta rupiah, Wilda Kaligis dalam keterangannya yang juga merupakan korban dari adanya arisan bodong (Rich Ladies) dengan modus lelang yang dijalankan oleh oknum bernama (CRF) merupakan warga Grogol Jakarta Barat.

Pasalnya “Kejadian itu di Tahun 2022, dan CI Clara selaku pengelola (terlapor) menginformasikan akan adanya arisan (Rizh Family) yang dikelola oleh pengelola bernama Cisarah Daniel.

Dan, dikalangan sosialita yang suka ikuti arisan, Cisarahh Daniel itu termasuk pengelola arisan yang non masalah alias baik,

Dan prihal itu saya percaya akan ajakan dari terlapor atas nama Ci Clara (sapaan dia) yang juga aslinya teman saya,” ujar Wilda Kaligis kepada media ini di kantor DAJ Law Firm, Jumat (2/8/24).

Perlu diketahui Arisan yang diikuti para sosialita di sekitaran Jakarta Barat itu mulai memunculkan kecurigaan korban ketika adanya penawaran lelang dari oknum (CRF-terlapor) dengan prasyarat nilai uang puluhan juta hingga tiga kali setor hingga ratusan juta rupiah, dengan adanya klausul keuntungan dari lelang atas uang yang disetorkan kepada pengelola (terlapor).

Baca juga:  Diskominfo Dan Bankesbangpol Hadiri Pengukuhan DPC PJID Kab. Bogor

“Sempat membayarkan uang dengan jumlah uang jauh dari nilai kerugian saya, Terlapor dengan nama lengkap Clara Rika Fransiska (37 Tahun) yang merupakan teman saya juga itu, sejak Tahun 2023 awal sudah menunjukkan gelagat kurang baik, terkesan menghindar dan kayak lepas tanggungjawab akan nasib uang itu,” terang dia.

“Dan prihal saya juga cukup kecewa dengan mangkraknya LP yang sudah saya buat di Polsek Kembangan pada Maret 2023 lalu yang mana hingga kini belum ada tanda-tanda diprosesnya laporan saya tersebut, maka saya pun memutuskan menggandeng Dhipa Adista Justicia Law Firm sebagai pengacara saya agar kasus ini bisa segera diproses dan ditangani sebagaimana mustinya,” harap Wilda.

Ditempat yang sama, Tim Hukum DAJ Law Firm, Marusaha Hutadjulu, SH.,MH., dan Jessica Hezron, SH.,MH., membenarkan telah mendapat kuasa dari Wilda Kaligis, korban dari adanya dugaan tindak penipuan dan penggelapan bermoduskan arisan bodong yang dijalankan oleh oknum CRF hingga menguras kerugian hingga ratusan juta terhadap kliennya tersebut.

Baca juga:  Kalapas Narkotika Nusakambangan Beri Penguatan Terkait Tugas Dan Fungsi KEHUMASAN

“Iya jadi yang diterangkan oleh klien kami sudah cukup jelas ya. Dengan turut menunjukkan berbagai bukti diantaranya data transfer dan percakapan whatsapp antara terlapor dengan oknum pengelola arisan bodong itu, kami Tim Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm akan segera mempertanyakan LP yang telah dibuat sejak Maret 2023 lalu tersebut ke pihak penyidik Polsek Kembangan, Polres Jakarta Barat,” ungkap Marusaha Hutadjulu, SH.,MH.,

Ditambahkan oleh Jessica Hezron, SH.,MH., pihaknya juga akan dengan segera menggali informasi dari tim penyidik Polsek Kembangan prihal belum adanya tindakan dari penyidik Polsek Kembangan akan kasus yang menimpa klien nya tersebut. Jessica mengatakan, prihal adanya hubungan pertemanan antara korban dan terlapor, pihaknya juga akan kembali mengupayakan tindakan preventif kepada oknum CRF agar bisa menyelesaikan sangkutan uang ratusan juta yang diduga telah digelapkannya.

Baca juga:  Sidokkes Polres Metro  Depok  Cek Kesehatan Petugas  Penyelenggara dan Pengamanan Pemilu 2024

“Mengupayakan tindakan preventif seperti yang diinginkan klien kami pun tetap akan kami jalankan. Yaitu dengan kembali coba mempertanyakan itikad baik dari terlapor atas uang yang telah digelapkan tersebut (diganti), namun kalau memang itu sulit direalisasikan, maka langkah hukum tetap akan ditempuh sebagaimana seperti LP yang telah dibuat klien kami itu. Dan kami pastinya akan mendorong penyidik Polsek Kembangan untuk bisa segera mengambil langkah maupun tindakan,” tegas Jessica Hezron, SH.,MH.

Sebagai informasi, dari isi kronologi LP Nomor:22/B/III/RES./2023/SEKTOR KEMBANGAN Tanggal 24 Maret 2023 itu diterangkan bahwa, Winda Kaligis (korban)

Memiliki riwayat perteman yang baik dengan terlapor yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan uang hingga ratusan juta rupiah, dengan modus arisan bernama Rich Ladie yang mana CRF (terlapor) merupakan bandar dari arisan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini berencana mendatangi lokasi alamat dari CFR disaat nanti pihak kuasa hukum korban (DAJ Law Firm) berkenaan memberikan alamat dari terlapor guna bisa memberikan tanggapannya. (Red) ***

Latest

Sinergitas TNI POLRI wilayah Hukum Polsek Cijeruk Desa Ciburuy lakukan Giat Cooling Sistem Sambang Warga Serta ajak Jaga Kamtibmas 

Mata Pena News - Sinergitas TNI dan Polri Polsek...

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Desa Bojong Giat COOLING Sistem Sambang Tokoh Masyarakat

Mata Pena News -Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal  Polres Bogor, Aipda...

Ikuti Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam, Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 8 Emas

Mata Pena News - Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara (Garbha)...

Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Parung Menjalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan Ajak Kondusifitas Kamtibmas

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor,...

Newsletter

Don't miss

Sinergitas TNI POLRI wilayah Hukum Polsek Cijeruk Desa Ciburuy lakukan Giat Cooling Sistem Sambang Warga Serta ajak Jaga Kamtibmas 

Mata Pena News - Sinergitas TNI dan Polri Polsek...

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Desa Bojong Giat COOLING Sistem Sambang Tokoh Masyarakat

Mata Pena News -Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal  Polres Bogor, Aipda...

Ikuti Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam, Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 8 Emas

Mata Pena News - Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara (Garbha)...

Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Parung Menjalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan Ajak Kondusifitas Kamtibmas

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor,...

Sinergitas TNI POLRI wilayah Hukum Polsek Cijeruk Desa Ciburuy lakukan Giat Cooling Sistem Sambang Warga Serta ajak Jaga Kamtibmas 

Mata Pena News - Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Aipda AM Ramdan bersama Babinsa Sertu Suteja melaksanakan kegiatan sambang kepada warga...

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Desa Bojong Giat COOLING Sistem Sambang Tokoh Masyarakat

Mata Pena News -Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal  Polres Bogor, Aipda Kimung Adi Rahmad, menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya. Minggu (8/12/2024) Bhabinkamtibmas...

Ikuti Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam, Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 8 Emas

Mata Pena News - Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara (Garbha) Presisi Polri kembali menambah koleksi medali di Kejuaraan Taekwondo Polisi Terbuka 2024 di Quang Ninh,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini