Berikut Pernyataan Kepala Rutan Depok Menanggapi Peristiwa Tewasnya Seorang tahanan di dalam Rutan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 08:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok | Mata Pena News – Menanggapi peristiwa tragis tewasnya seorang tahanan akibat penganiayaan oleh enam tahanan lainnya di Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Kepala Rutan Depok, Lamarta Surbakti, menyampaikan pernyataan resmi sebagai berikut. Depok, 31 Agustus 2024

Pertama, Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tahanan atas nama AR yang tewas akibat dianiaya penghuni tahanan lain

“Kami dari pihak Rutan Depok menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga korban dan sangat menyesalkan peristiwa yang tak dapat ditolerir ini,” kata Lamarta.

Kedua, Dia menyatakan akan mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas insiden penganiayaan RA oleh enam narapidana lainnya.

“Terkait dengan para pelaku penganiayaan, pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian

Baca Juga:  Jepara Masuk Peta Program Gentengisasi Jateng, Kebutuhan Awal Capai 1,1 Juta Keping

Kami mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku dan kami siap membantu polisi untuk mengusut tuntas aksi penganiayaan yang menyebabkan kematian RA tersebut.

Kami akan serahkan semua barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang ada,” ujar Lamarta.

Ketiga, Karutan mengatakan enam narapidana yang melakukan pemukulan tersebut juga akan diberikan sanksi yang tegas termasuk mencabut hak-hak remisi dan integrasinya serta memindahkan mereka ke Nusakambangan.

“Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan, kami berikan hukuman tegas,

Dengan melakukan pencatatan pada Register F dan dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan,” tegas Lamarta.

Keempat, pihaknya juga tidak akan menorelir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan

Baca Juga:  Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Serta melaporkannya kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kelima, “Karena itu kami mohon agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait peristiwa ini

. Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini,” paparnya.

Keenam, Sementara Kadiv Pas Kemenkumham Robianto menyatakan pihaknya akan menurunkan tim investigasi dari kanwil untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tuntas.

Robianto juga mengaku akan mengusut tuntas apabila ada oknum petugas rutan Depok yang terlibat dalam kejadian tersebut

Demikian pernyataan resmi ini disampaikan.

Lamarta Surbakti
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok

(Red)

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB