MUSI BANYUASIN | Mata Pena News – Ribuan warga yang berasal dari kalangan pelaku pengeboran dan penyulingan minyak menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (8/9/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi agar pengelolaan sumber daya minyak bumi di wilayah Musi Banyuasin dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta agar aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan minyak bumi mendapatkan solusi yang jelas, termasuk terkait aspek legalitas dan keberlanjutan kegiatan.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Perwakilan massa kemudian diterima oleh pihak DPRD Muba untuk mengikuti audiensi yang berlangsung sekitar satu jam.
Setelah audiensi, dilakukan musyawarah tertutup yang melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bersama Bupati Muba dan Kapolres Muba.
Sekitar pukul 11.10 WIB, hasil musyawarah tersebut kemudian disampaikan kepada ribuan massa aksi di halaman Kantor DPRD Muba.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah pembentukan Tim Khusus yang melibatkan unsur terkait. Tim tersebut akan bertugas mengkaji, melakukan pembinaan, serta mencari solusi terhadap persoalan legalitas aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan pengeboran dan penyulingan minyak.
Dalam pernyataan yang disampaikan di hadapan massa, kegiatan masyarakat tersebut juga ditekankan harus berorientasi pada kepentingan dalam negeri serta tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap dengan adanya tim ini, tidak ada lagi keresahan. Enam bulan ke depan tidak ada penindakan, dan restorative justice atas penangkapan sopir minyak akan kita evaluasi bersama,” ujar perwakilan DPRD saat membacakan pernyataan hasil musyawarah.
Pernyataan tersebut disambut baik oleh massa. Warga berharap pembentukan tim khusus tidak berhenti sebatas kesepakatan, tetapi segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan solusi yang dapat memberikan kepastian bagi masyarakat.
Usai mendengarkan pernyataan tersebut, massa aksi membubarkan diri secara tertib.
Masyarakat juga berharap pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum dapat terus membuka ruang dialog sehingga persoalan aktivitas minyak masyarakat di Musi Banyuasin dapat diselesaikan secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, aspek keselamatan, lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Zulkarnain














