SEMARANG | Mata Pena News – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Pemkab Jepara menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah atas prestasinya sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan Progres Terbaik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah dalam acara Pertemuan Anggota JDIH se-Jawa Tengah yang digelar di Semarang, baru-baru ini.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keseriusan Pemkab Jepara, melalui Bagian Hukum Setda Jepara, dalam mengelola dan mengembangkan JDIH secara konsisten, lengkap, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Bupati Jepara menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, khususnya Bagian Hukum, dalam memberikan keterbukaan informasi hukum kepada publik.
“JDIH adalah wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam produk hukum. Dengan JDIH yang dikelola dengan baik, masyarakat bisa dengan mudah mengakses peraturan-peraturan daerah dan produk hukum lainnya. Penghargaan ini akan menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Jepara mengatakan, progres terbaik yang diraih Pemkab Jepara dinilai dari keaktifan dalam mengunggah dokumen hukum, kelengkapan data, integrasi dengan JDIH Nasional, serta inovasi dalam pengelolaan website JDIH.
Ke depan, Pemkab Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH agar semakin informatif, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Yuda














