BEKASI | Mata Pena News — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, memasuki agenda pengundian nomor urut calon kepala desa pada Rabu (9/9/2026).
Dalam pengundian tersebut, calon kepala Desa Sukadanau, H. Ruslani, S.H., yang merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Polisi (AKP), mendapatkan nomor urut 3.
Usai pengundian, Ruslani menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Ia juga mengapresiasi panitia Pilkades serta masyarakat yang telah mengikuti tahapan demokrasi desa tersebut.
“Alhamdulillah, kegiatan pengundian nomor berjalan dengan lancar. Ini merupakan salah satu tahapan dalam Pilkades dan saya mendapatkan nomor 3 seperti yang dicita-citakan bersama,” ujar Ruslani kepada wartawan.
Menurut Ruslani, nomor urut bukan sekadar identitas calon dalam surat suara, tetapi menjadi bagian dari perjalanan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Desa Sukadanau.
Ia mengatakan, apabila diberikan kepercayaan oleh masyarakat, dirinya ingin membawa perubahan dan melakukan pembenahan secara menyeluruh di Desa Sukadanau.
“Untuk Sukadanau, perubahan total,” tegasnya.
Ruslani menilai kepemimpinan desa bukan hanya persoalan menduduki jabatan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga.
Menurut dia, pemerintah desa harus mampu mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan pemuda, hingga kebutuhan kelompok masyarakat seperti petani, pedagang, buruh dan warga lainnya.
Sementara itu, Ketua GEMPHAR, Arman, mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawal proses Pilkades Sukadanau agar berjalan secara tertib, aman dan demokratis.
“Pilkades bukan sekadar memilih siapa yang duduk di kursi kepala desa, tetapi memilih siapa yang nantinya mampu duduk bersama rakyat ketika ada persoalan, pelayanan tersendat, pembangunan dipertanyakan dan harapan masyarakat membutuhkan perhatian pemerintah desa,” kata Arman.
Ia juga mengingatkan seluruh kandidat dan pendukungnya agar menjaga suasana demokrasi tetap kondusif. Perbedaan pilihan, menurutnya, tidak seharusnya menjadi alasan untuk menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai pesta demokrasi berubah menjadi pertarungan kebencian. Perbedaan pilihan jangan sampai menjadi permusuhan. Pilkades adalah pesta rakyat, bukan medan untuk memecah persaudaraan,” ujarnya.
Arman menambahkan, nomor urut yang diperoleh setiap calon bukan merupakan jaminan kemenangan. Penentuan kepala desa tetap berada di tangan masyarakat melalui proses pemungutan suara.
“Nomor urut bukan mahkota kemenangan dan bukan pula ramalan politik. Nomor hanya menjadi identitas calon dalam surat suara. Pada akhirnya, masyarakatlah yang menentukan siapa yang dipercaya memimpin Desa Sukadanau,” katanya.
Pengundian nomor urut tersebut dihadiri Plt. Kepala Desa Sukadanau Rovi Hidayatullah, Ketua BPD Sukadanau Lajim Marzuki, perwakilan Polsek Cikarang Barat, perwakilan Koramil 014/Cikarang Barat, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cikarang Barat Ika Sartika Sari, S.H., serta seluruh calon kepala Desa Sukadanau.
Ketua Panitia Pilkades Sukadanau, Albert Nicolas Nelwan, turut mengawal pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut tersebut agar berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pilkades Sukadanau selanjutnya akan memasuki tahapan pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.
*Red/Joko














