Polisi Gerak Cepat Ungkap Kasus Begal, Tiga Korban Perempuan Mendapat Keadilan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PRABUMULIH | Mata Pena News –  Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, Kota Prabumulih.

Pengungkapan dilakukan Team URC WESTER 838 setelah menerima laporan dari sejumlah korban. Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RV pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim.

Terduga pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi begal yang menyasar pengendara perempuan. Tiga korban yang berhasil diidentifikasi masing-masing Lenti (45), Tati Herlina (48), dan Martina (30). Dalam aksinya, pelaku memepet korban dari arah belakang kemudian menarik tas secara paksa hingga korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Baca Juga:  Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Thomas Siswo Purnomo, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andrie, S.E., M.M., bersama Team URC WESTER 838 melakukan pengejaran setelah polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Dari hasil pemeriksaan awal, RV mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak enam kali, dengan tiga aksi berhasil dan tiga lainnya gagal.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone, dua sepeda motor Yamaha, serta pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.

Baca Juga:  Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Kawasan Podomoro Tenjo, Polisi Lakukan Olah TKP

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 479 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Polres Prabumulih menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengimbau warga agar tetap waspada saat berkendara serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.

Humas Polres Prabumulih

Layanan Gratis 1×24 Jam – Hubungi 110

Sumber :Humas Polres Prabumulih

Olla

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB