Satresnarkoba Polres Prabumulih Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Prabumulih Timur

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih | Mata Pena News – Satresnarkoba Polres Prabumulih kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SL berhasil diamankan saat dilakukan penindakan di Jalan R.A. Kartini RT 01 RW 02, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Selasa (21/7/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut,

Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih AKP MUHAMMAD ARAFAH, S.H. langsung memerintahkan Kanit Idik I IPDA ADE YUS BARIANTO, S.H. bersama Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penindakan.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang sebuah kotak rokok yang setelah diperiksa berisi 1 paket sedang narkotika jenis sabu seberat bruto 4,92 gram.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Selain itu, petugas turut mengamankan satu kotak rokok, satu lembar timah rokok, serta satu unit sepeda motor Suzuki Spin tanpa nomor polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkotika,

Sementara satu rekan pelaku berinisial PD berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih AKP MUHAMMAD ARAFAH, S.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Polres Prabumulih berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas AKP MUHAMMAD ARAFAH, S.H.

Baca Juga:  Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Humas Polres Prabumulih mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kota Prabumulih yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Layanan Kepolisian 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Sumber : Humas Polres Prabumulih

Olla

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB