LSM APM Soroti Pembelian LKS Ditingkat SMP,SMA,SMK “Tegaskan Jangan Bebani Siswa, Kami Akan Tindak Lanjuti Ke Provinsi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ABUMULIH | Mata Pena News –; Sorotan terhadap praktik pembebanan pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan pendidikan kian menguat. Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh lagi terjadi, terutama di tingkat SMP, SMA, dan SMK.

 

Ketua APM, Adi Susanto,SE menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait kewajiban pembelian LKS yang dinilai memberatkan. Ia menilai, jika tidak segera dihentikan, praktik ini berpotensi mencederai prinsip pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

 

“Jangan ada lagi tekanan kepada siswa maupun orang tua untuk membeli LKS. Ini harus menjadi perhatian serius, khususnya bagi sekolah negeri yang sudah didukung pembiayaan dari pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga:  SPPG GUYANGAN 03 DIDUGA CEMARI UDARA DAN AIR, KAWALI LAPOR DLH JEPARA - PEMILIK TERINDIKASI WARTAWATI SENIOR MEDIA BESAR JATENG

Menurutnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya telah mengakomodasi berbagai kebutuhan pembelajaran, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk membebankan kembali kepada siswa dalam bentuk kewajiban pembelian buku tambahan.

 

APM juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan. Meski aturan telah jelas, namun dalam praktiknya masih ditemukan celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Seringkali dibungkus dengan istilah kesepakatan, padahal realitanya orang tua tidak punya pilihan. Ini yang kami anggap sebagai bentuk pembiaran yang harus dihentikan,” lanjut Adi.

Sebagai langkah konkret, APM memastikan akan membawa persoalan ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan guna dilakukan evaluasi dan penindakan jika ditemukan pelanggaran.

Baca Juga:  Peran Penting Dinsospermades dalam Realisasi Banprov di Desa-Desa Jepara

 

“Kami akan tindak lanjuti ke provinsi. Jangan sampai persoalan ini terus berulang setiap tahun tanpa solusi. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik yang memberatkan siswa,” ujarnya.

APM juga mengingatkan seluruh pihak sekolah di Prabumulih agar tetap berpedoman pada regulasi dan mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan siswa.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait. Namun, desakan publik diperkirakan akan terus menguat seiring meningkatnya perhatian terhadap isu pendidikan yang adil dan bebas dari beban biaya tambahan.

Olla

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB