BOGOR | Mata Pena News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Komitmen tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan II Tahun 2026 di Aula Lantai III Kantor KPU Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (1/7/2026).
Rapat pleno ini menjadi tahapan penting dalam memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Pemutakhiran data dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta ketentuan teknis KPU mengenai pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas).
Hasil rekapitulasi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kabupaten Bogor mencapai 4.095.104 pemilih yang tersebar di 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.084.301 pemilih merupakan laki-laki, sedangkan 2.010.803 pemilih adalah perempuan.
Ketua Muhammad Adi Kurnia menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan pekerjaan berkelanjutan yang memiliki peran strategis dalam menjaga hak konstitusional masyarakat.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi bagian dari komitmen KPU untuk menjaga akurasi data pemilih sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terjamin,” ujar Muhammad Adi Kurnia.
Dalam prosesnya, KPU Kabupaten Bogor mengoptimalkan metode Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk mengakomodasi setiap perubahan data kependudukan yang terjadi di masyarakat.
Melalui metode tersebut, KPU melakukan pendataan terhadap pemilih baru yang telah memenuhi syarat, mencatat warga yang pindah domisili, serta menghapus pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang meninggal dunia, berubah status menjadi anggota TNI/Polri, maupun karena adanya perubahan administrasi kependudukan lainnya.
KPU Kabupaten Bogor juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.
Dengan data pemilih yang semakin valid dan akurat, KPU berharap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di Kabupaten Bogor pada masa mendatang dapat berlangsung lebih berkualitas, transparan, serta menjamin hak pilih seluruh warga negara yang memenuhi persyaratan.
(Rudi Irawan)














