Pelayanan Publik Desa di OKU Timur Dipertanyakan, Warga Desak Bupati Turun Tangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKU TIMUR | Mata  Pena News – Dugaan buruknya pelayanan publik di tingkat desa kembali menjadi sorotan. Warga mengeluhkan sulitnya mengakses layanan administrasi karena sejumlah kantor desa yang mereka datangi pada jam kerja disebut tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil penelusuran tim Media Mata Pena News, ditemukan adanya laporan masyarakat mengenai kantor desa yang dalam beberapa kesempatan tidak beroperasi atau tidak terdapat aparatur yang memberikan pelayanan pada jam kerja. Kondisi tersebut dikeluhkan karena menghambat pengurusan berbagai dokumen administrasi.

“Sudah beberapa kali kami datang pada jam kerja, tetapi kantor desa kosong. Kalau ingin mengurus surat, kami harus mencari perangkat desa ke rumah. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan pasti,” ujar salah seorang warga.

Baca Juga:  Peran Penting Dinsospermades dalam Realisasi Banprov di Desa-Desa Jepara

Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap disiplin aparatur desa. Sebagai ujung tombak pelayanan publik, pemerintah desa semestinya memastikan kantor desa tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, khususnya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat, tidak tinggal diam. Mereka mendesak dilakukan inspeksi mendadak (sidak), pemeriksaan kehadiran aparatur desa, serta evaluasi terhadap desa-desa yang terbukti tidak memberikan pelayanan secara optimal.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan pemerintah desa untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik secara efektif, akuntabel, transparan, serta bertanggung jawab. Apabila benar terdapat aparatur desa yang tidak menjalankan kewajibannya pada jam kerja, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Baca Juga:  Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bogor Disiapkan, Rudy Susmanto Dorong Perlindungan dan Pelayanan Masyarakat

Masyarakat berharap Bupati OKU Timur tidak hanya menerima laporan di atas meja, tetapi juga memastikan pengawasan berjalan hingga ke tingkat desa. Pelayanan publik merupakan hak warga negara yang harus dipenuhi dan tidak boleh terhambat oleh rendahnya disiplin aparatur.

Hingga berita ini diterbitkan, Media Mata Pena News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta pemerintah desa terkait untuk mendapatkan penjelasan dan hak jawab atas berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.

Reporter: Dony S.H. (Kaperwil Sumsel)

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB