Polres Kupang Selidiki Kematian Dokter Icha, Olah TKP dan Amankan Sejumlah Barang Bukti

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Mata Pena News – Kepolisian Resor (Polres) Kupang masih menyelidiki kasus meninggalnya dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha yang ditemukan tidak bernyawa di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, RT 007/RW 004, Dusun II, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026) petang.

 

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo mengatakan, aparat bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Personel Polsek Kupang Tengah bersama Tim Inafis Polres Kupang langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.

 

“Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengidentifikasi korban, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan awal dari para saksi. Semua langkah dilakukan secara profesional untuk memastikan setiap fakta di lapangan dapat terdokumentasi dengan baik,” kata Rudy, Minggu (28/6/2026).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.50 WITA. Seorang saksi yang berada di dalam mobil di depan rumah korban mendengar teriakan dari dalam rumah. Tak lama kemudian, ibu korban keluar dalam keadaan panik dan meminta saksi memeriksa kondisi korban di lantai dua.

Baca Juga:  Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Kawasan Podomoro Tenjo, Polisi Lakukan Olah TKP

 

Saat tiba di lantai atas, saksi mendapati dr. Icha dalam keadaan tergantung di depan pintu kamar menggunakan seutas tali nilon berwarna biru dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

 

Keluarga kemudian menghubungi aparat desa dan Kapospol Baumata. Informasi tersebut diteruskan kepada Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang yang segera mengerahkan personel ke lokasi.

 

Sekitar pukul 18.40 WITA, Kapolsek Kupang Tengah Ipda Taufiqurrahman Suyuthi bersama personel piket, Tim Inafis Polres Kupang, personel Samapta, serta petugas fungsi lainnya tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh.

 

Dalam proses tersebut, petugas melakukan dokumentasi kondisi lokasi, identifikasi korban, pengukuran posisi korban, pemeriksaan lingkungan sekitar, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi seutas tali nilon berwarna biru sepanjang sekitar dua meter, satu lembar daster, satu buah topi, satu koper berisi dokumen pribadi, satu unit telepon genggam, dan sepasang sandal jepit.

Baca Juga:  Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

 

Usai identifikasi di lokasi, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk menjalani pemeriksaan luar sebagai bagian dari proses penyelidikan.

 

Menurut Rudy, hasil pemeriksaan luar menemukan adanya bekas jeratan pada leher korban yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian. Sementara itu, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada pergelangan tangan maupun tungkai korban.

 

Meski demikian, kepolisian menegaskan penyelidikan masih berlangsung untuk melengkapi seluruh fakta dan memastikan kronologi peristiwa secara utuh.

 

“Kami tetap melaksanakan penyelidikan secara komprehensif dengan mengumpulkan seluruh keterangan yang diperlukan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujar Rudy.

 

Sebelumnya, nama dr. Icha menjadi perhatian publik setelah muncul informasi bahwa yang bersangkutan diduga mengalami tekanan dan intimidasi terkait persoalan tertentu.

Namun, hingga kini kepolisian belum menyampaikan adanya keterkaitan antara informasi tersebut dengan penyebab kematian korban. Aparat masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Red

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB