Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok | Mata Pena News Unit Reserse Kriminal Polsek Pancoran Mas mengamankan dua orang pelaku yang diduga mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin (COD) pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Jl. Raya Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pancoran Mas melakukan penindakan terhadap salah satu pelaku berinisial MA yang saat itu sedang duduk di depan kios di kawasan Stasiun Citayam. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan obat keras daftar G jenis Tramadol yang disimpan di saku celana sebelah kiri pelaku.

Baca Juga:  Polisi Sita Uang Rp1,12 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan Sukabumi

Selanjutnya, petugas mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Pancoran Mas guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Polres Kupang Selidiki Kematian Dokter Icha, Olah TKP dan Amankan Sejumlah Barang Bukti

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: Uang tunai sebesar Rp110.000,-

78 butir obat keras daftar G jenis Tramadol

Polsek Pancoran Mas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat keras tanpa izin demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Polisi Sita Uang Rp1,12 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan Sukabumi
Polres Kupang Selidiki Kematian Dokter Icha, Olah TKP dan Amankan Sejumlah Barang Bukti
Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA
Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji
Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam
Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi
Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan
Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:22 WIB

Polisi Sita Uang Rp1,12 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan Sukabumi

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:25 WIB

Polres Kupang Selidiki Kematian Dokter Icha, Olah TKP dan Amankan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 8 Juni 2026 - 05:18 WIB

Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

Senin, 18 Mei 2026 - 13:49 WIB

Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam

Berita Terbaru