Billy Adhiyaksa bersama Ibu ibu warga sekitar Datangi Sekolah SMA N 3 Kota Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 08:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | Mata Pena News – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur zonasi kembali menuai polemik, di Bogor  Jawa Barat

Sejumlah orang tua yang tinggal berdekatan dengan SMAN 3 KOTA Bogor mendatangi sekolah lantaran anaknya tidak diterima dari jalur zonasi Kamis (20/06/2024)

Dalam aksinya orang tua mengukur jarak ke sekolah secara manual dengan meteran kayu.

Seperti yang terjadi di SMA N 3 Kota Bogor. Banyak warga sekitar lokasi sekolah tersebut malah gigit jari, usai ditolak masuk melalui jalur zonasi.

Namun diketahui, banyak pelajar yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Baranangsiang bahkan dari kawasan Sentul, diterima lantaran menyiasati KK ke jarak 200 meter dari sekolah.

Tagline Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang transparan yang dielu-elukan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, rupanya hanya isapan jempol belaka. Siasat busuk PPDB yang kerap merenggut hak orang lain, kini malah dilegalkan.

Kamis (20/06/2024) pagi, sejumlah orangtua murid yang ditolak, mendatangi SMA N 3 Kota Bogor. Mereka mempertanyakan penolakan pihak sekolah, padahal mereka merupakan warga asli di sekitar sekolah tersebut.

Billy Adhiyaksa (42) salah satu orang tua siswa yang anaknya ditolak masuk lewat jalur zonasi di SMAN 3 Kota Bogor ini, cukup menarik perhatian warga.

Betapa tidak, dirinya melakukan aksi nekat , yaitu metode pengukuran ala tradisional untuk mengukur panjang jalan.

Baca Juga:  Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Billy mengaku penasaran mengapa anaknya tidak diterima di sekolah tersebut, padahal kediamannya hanya berjarak sekitar 900 meter dari lingkungan sekolah.

Jika dicermati, lingkungan sekolah tersebut juga berada di kawasan perdagangan sehingga praktis warga sekitar akan berjarak sekitar 500 meteran dari sekolah.

Billy menduga terjadi permainan oleh panitia PPDB karena siswa dari luar kota Bogor justru diterima lewat jalur zonasi.

“Saya tidak masalah anak saya tidak diterima. Tetapi saya ingin memastikan apakah kita yang masih tetangga sekolah ini anaknya bisa masuk lewat jalur zonasi. Ternyata tidak, kita kalah dengan siswa dari luar kota,” ungkap Billy.

Rasa penasaran juga dialami Ny Herma (40). Bahkan warga Kelurahan Baranang siang ini memiliki jarak lebih dekat yaitu hanya 700 meter dari sekolah.

Herma penasaran karena anaknya yang hanya bisa mendaftar di SMAN 3 juga ditolak. “Saya harus kemana lagi, ini kesempatan anak saya cuma disini,” keluhnya.

Sementara itu, Selamet (50) warga Kampung Ciheuleut juga mempertanyakan sistem PPDB di sekolah tersebut.

Pasalnya jarak antara sekolah ke rumahnya hanya sekitar 600 meter namun dirinya juga ditolak.

Selamet mensinyalir terjadi permainan oleh panitia sehingga siswa luar daerah bisa masuk melalui jalur zonasi dengan modus menumpang KK.

Baca Juga:  UGG Tampil di ICCIT 2026, Dosen Paparkan Riset Digitalisasi Bisnis Fotografi

“Ya terjadi kecurangan lah, ada dua teman anak saya dari luar bisa masuk kesini (sman 3) pakai menumpang kk,” keluh Slamet.

Wakil Kepala SMAN 3 Kota Bogor Dedi Des Nurmahdi mengakui proses PPDB di sekolahnya diwarnai banyaknya orang tua yang mendaftarkan anaknya dengan cara menumpang KK warga terdekat.

Namun anehnya, Dedi malah mengatakan jika hal tersebut dinilai sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kemendikbud.

Dedi mengungkapkan seluruh tahapan proses PPDB di sekolahnya berlangsung normal sesuai aturan yang berlaku.

Termasuk jalur zonasi yang kini tengah diributkan kalangan orang tua. “Bukan kita yang menyaring, tetapi sistem. Kami hanya memasukan ke dalam sistem, sesuai tidak dengan sistem,” ungkap Dedi.

Dedi juga mengakui adanya gelombang protes tersebut, namun dirinya bersikuhuh tidak melakukan penyaringan karena seluruh proses dilakukan dengan sistem.

Siswa yang bisa diterima, aku Dedi, yakni paling jauh 722, sementara jarak diluar tersebut tidak diterima.

Banyaknya warga luar yang bisa menembus sekolah favorit tersebut karena mereka menumpang KK di warga terdekat. “Menumpang kk boleh, asal syaratnya sudah satu tahun,” lanjut Dedi.

Dedi juga siap diadukan ke kepolisian jika dianggap menyalahi aturan. Ia bahkan menantang para orangtua yang tidak puas untuk melapor ke berbagai pihak(Red)***

Berita Terkait

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik
UGG Tampil di ICCIT 2026, Dosen Paparkan Riset Digitalisasi Bisnis Fotografi
Lewat Riset Hidrogen, Mahasiswa UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat?
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Ratusan Anak TK dan KB Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-81 RI di Lawang Wetan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Jumat, 25 September 2026 - 06:55 WIB

UGG Tampil di ICCIT 2026, Dosen Paparkan Riset Digitalisasi Bisnis Fotografi

Rabu, 23 September 2026 - 15:11 WIB

Lewat Riset Hidrogen, Mahasiswa UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

Selasa, 15 September 2026 - 07:55 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Kamis, 10 September 2026 - 08:41 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB