Palembang | Mata Pena News – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat Gabungan Putra Putri Sumsel (GPPS) Kota Palembang turun langsung meninjau lokasi yang dikeluhkan warga akibat tumpukan limbah cacahan plastik di Lingkungan Pertahanan IV, RT 52, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II (SU II), Kota Palembang.
Peninjauan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPD GPPS Kota Palembang, Diman CP, bersama jajaran pengurus. Mereka memastikan secara langsung kondisi di lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku terganggu dengan keberadaan limbah plastik yang diduga mencemari lingkungan.
Menurut Diman CP, kondisi tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sehingga perlu segera ditangani oleh instansi terkait.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya. Limbah cacah plastik ini sudah membuat masyarakat di sekitar merasa sangat resah dan terganggu. Oleh karena itu, kami meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satpol PP Kota Palembang segera turun tangan,” ujar Diman CP.
Sementara itu, Ketua DPD GPPS Kota Palembang, Kando Edi Belando, menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan atau penimbunan limbah tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menekankan agar pihak berwenang tidak menunda lagi. Limbah plastik yang menumpuk ini jelas merugikan warga dan berpotensi merusak lingkungan. Pelakunya harus ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat dapat kembali merasa aman serta nyaman di lingkungannya,” tegas Kando Edi Belando.
DPD GPPS Kota Palembang berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang segera melakukan peninjauan, pembersihan, serta penegakan aturan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab, sehingga persoalan limbah tersebut dapat segera diselesaikan demi menjaga kebersihan lingkungan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.
Reporter: Roby














