JAKARTA | Mata Pena News – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) mengenai penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Rakortas dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dengan agenda utama membahas berbagai pending issues dari kementerian, lembaga, dan badan pemerintah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Pembahasan tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan lintas kementerian dan lembaga agar implementasi program KDKMP memiliki tata kelola yang terintegrasi, efektif, serta didukung oleh landasan hukum yang kuat.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas sejumlah aspek strategis, mulai dari mekanisme tata kelola, pembagian kewenangan antarinstansi, hingga sinkronisasi regulasi yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program KDKMP di seluruh Indonesia.
Rakortas turut dihadiri sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Wakil Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata.
Selain para menteri, rapat juga diikuti pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penyusunan regulasi maupun implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, pemerintah menargetkan penyusunan Rancangan Perpres KDKMP dapat segera dirampungkan sehingga menjadi dasar hukum yang jelas dalam penyelenggaraan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Keberadaan Perpres tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antarkementerian, memperjelas tata kelola kelembagaan, serta mempercepat implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kemandirian desa, dan mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat kelurahan.
Red














