PALEMBANG — Mata Pena News
Kondisi bangunan SDN 26 Talang Kelapa, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan. Sejumlah bagian bangunan sekolah terlihat mengalami kerusakan, mulai dari lisplank yang lapuk dan berlubang hingga dinding yang catnya mengelupas serta menunjukkan bekas rembesan air.
Sorotan semakin menguat menyusul adanya informasi bahwa anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah disebut tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) selama tiga tahun berturut-turut.
Pertanyaannya, bagaimana realisasi anggaran pemeliharaan tersebut jika kerusakan pada sejumlah bagian bangunan masih terlihat hingga saat ini?
Lisplank Lapuk, Dinding Mengelupas
Berdasarkan pantauan Mata Pena News di lokasi, sejumlah bagian lisplank bangunan tampak mengalami pelapukan. Beberapa bagian terlihat berlubang, bahkan terdapat material yang tampak tidak lagi kokoh.
Kondisi serupa terlihat pada dinding bangunan. Cat mengelupas di sejumlah titik, sementara bekas kelembapan dan rembesan air terlihat pada permukaan dinding.
Kondisi tersebut bukan hanya menyangkut estetika bangunan. Material bangunan yang mengalami kerusakan perlu mendapatkan perhatian karena lingkungan sekolah merupakan fasilitas yang digunakan setiap hari oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Apalagi jika benar terdapat kegiatan pemeliharaan yang telah direncanakan melalui RKAS selama beberapa tahun, maka masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana pelaksanaan dan realisasi kegiatan tersebut.
Tiga Tahun Dianggarkan, Mengapa Kerusakan Masih Terlihat?
Informasi mengenai adanya anggaran pemeliharaan selama tiga tahun berturut-turut perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.
Apakah pos pemeliharaan tersebut benar tercantum dalam RKAS?
Berapa nilai anggaran yang dialokasikan setiap tahun?
Apakah anggaran tersebut telah direalisasikan?
Jika telah direalisasikan, kegiatan pemeliharaan apa saja yang dilaksanakan dan bagaimana hasilnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi di tengah masyarakat.
Mata Pena News tidak menyimpulkan adanya penyimpangan atau pelanggaran dalam pengelolaan anggaran sekolah. Namun, kondisi fisik bangunan dan informasi mengenai perencanaan anggaran pemeliharaan layak menjadi perhatian serta dapat diverifikasi oleh pihak berwenang berdasarkan dokumen dan bukti administrasi.
Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi
Upaya konfirmasi dilakukan Mata Pena News pada Jumat (28/8/2026) dengan mendatangi SDN 26 Talang Kelapa.
Namun, Kepala SDN 26 Talang Kelapa, David, tidak berada di sekolah saat awak media datang.
Awak media kemudian berupaya menghubungi David melalui sambungan telepon untuk meminta penjelasan mengenai kondisi bangunan serta informasi terkait anggaran pemeliharaan yang disebut tercantum dalam RKAS selama beberapa tahun.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan atau klarifikasi dari kepala sekolah.
Dalam proses peliputan, salah seorang guru sempat memberikan keterangan kepada awak media mengenai aktivitas kepala sekolah. Guru tersebut menyampaikan bahwa kepala sekolah disebut baru masuk sekolah pada pekan sebelumnya.
Namun, ketika keterangan tersebut hendak didalami lebih lanjut, yang bersangkutan memilih mengalihkan pembicaraan.
Mata Pena News tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SDN 26 Talang Kelapa maupun pihak terkait apabila terdapat data atau informasi yang perlu diluruskan.
Perlu Audit dan Penjelasan Terbuka
Jika benar kegiatan pemeliharaan bangunan telah direncanakan dalam RKAS selama tiga tahun berturut-turut, maka pelaksanaan dan pertanggungjawabannya patut dapat ditelusuri melalui dokumen resmi.
Pemeriksaan dapat mencakup RKAS, laporan realisasi anggaran, bukti pelaksanaan kegiatan, serta kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Dengan demikian, persoalan ini tidak berhenti pada dugaan atau persepsi, melainkan dapat diketahui berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran yang direncanakan telah digunakan sesuai peruntukan dan apakah kegiatan pemeliharaan benar-benar dilaksanakan.
Di sisi lain, pihak sekolah juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan secara terbuka agar pemberitaan mengenai kondisi SDN 26 Talang Kelapa dapat disajikan secara berimbang.
Reporter: DONY, S.H.
Kaperwil Sumsel — Mata Pena News














