VIRAL! Diduga Pindahkan Kantor Desa Tanpa Koordinasi, Pelayanan Publik di Nunggal Sari Lumpuh, Kantor Lama Terbengkalai Jadi Kandang Kambing

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN | Mata Pena News – Polemik pemindahan Kantor Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, memicu sorotan tajam dari masyarakat. Warga mempertanyakan kebijakan pemindahan kantor desa yang diduga dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak kecamatan maupun instansi terkait, sehingga berdampak pada terganggunya pelayanan publik.

Ironisnya, kantor desa lama yang dinilai masih layak digunakan kini terbengkalai. Bangunan yang sebelumnya menjadi pusat pelayanan masyarakat itu tampak tidak terawat, bahkan disebut warga menjadi tempat berkumpulnya kambing.

Pada malam hari, bangunan yang kosong tersebut juga memunculkan kesan angker sehingga warga menjulukinya sebagai “rumah hantu”. Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak kantor desa dipindahkan ke lokasi baru, pelayanan administrasi kepada masyarakat diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah warga mengaku kesulitan mengurus berbagai dokumen, seperti surat keterangan, administrasi kependudukan, hingga keperluan pelayanan desa lainnya.

Baca Juga:  BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Saat dikonfirmasi, Camat Pulau Rimau, Sumito, menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak pernah menerima koordinasi maupun permohonan izin terkait pemindahan Kantor Desa Nunggal Sari.Menurutnya,hingga saat ini kecamatan juga tidak mengetahui adanya persetujuan atau izin dari instansi terkait di tingkat Kabupaten Banyuasin.

“Hingga saat ini kami tidak pernah menerima koordinasi ataupun permohonan izin mengenai pemindahan kantor desa tersebut,” ungkap Sumito.

Hasil penelusuran di lapangan juga menunjukkan tidak adanya aktivitas pelayanan di kantor desa lama maupun di lokasi kantor yang baru. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan warga yang membutuhkan pelayanan pemerintahan desa.

Atas kondisi itu, sejumlah elemen masyarakat mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuasin, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga:  LSM Laskar NKRI Sambangi Kelurahan Babakan Bogor Tengah, Bahas Persoalan Alas Hak

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah proses pemindahan kantor telah memenuhi ketentuan administrasi, memiliki dasar hukum yang jelas, serta untuk menelusuri apabila terdapat penggunaan anggaran negara dalam proses perpindahan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Nunggal Sari, Sunarno, yang telah diupayakan dikonfirmasi untuk kedua kalinya, belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi. Mata Pena News masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak Pemerintah Desa Nunggal Sari sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Banyuasin segera mengambil langkah konkret agar pelayanan publik di Desa Nunggal Sari kembali berjalan normal serta polemik mengenai pemindahan kantor desa dapat diselesaikan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Reporter: DONY S.H. (Kaperwil Sumsel)

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB