CIBINONG | Mata Pena News – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib dan akuntabel terus diperkuat. Salah satunya melalui apel kendaraan dinas yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor di halaman kantor Diskominfo, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar seluruh perangkat daerah meningkatkan pengawasan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan operasional yang menjadi penunjang pelayanan kepada masyarakat.
Apel dipimpin Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, dan diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) pengguna kendaraan dinas. Turut hadir jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor yang memberikan pembinaan mengenai tata kelola aset sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam pemeriksaan tersebut, setiap kendaraan dicek kondisi fisiknya, kelengkapan administrasi, masa berlaku dokumen, hingga kesiapan operasionalnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam kondisi prima sehingga mampu mendukung mobilitas aparatur dalam memberikan pelayanan publik.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menegaskan bahwa kendaraan dinas bukan sekadar fasilitas kerja, melainkan amanah yang harus dipelihara dengan penuh tanggung jawab.
“Setiap kendaraan operasional memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran tugas pemerintahan. Karena itu, seluruh ASN yang diberi kepercayaan menggunakannya harus merawat dan memanfaatkannya sesuai ketentuan,” ujar Bambang.
Ia juga mengingatkan agar kendaraan dinas digunakan secara disiplin, tidak dimodifikasi di luar aturan, termasuk tidak mengganti pelat nomor kendaraan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan cerminan profesionalisme aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas.
Selain pemeriksaan kendaraan, Diskominfo juga menginstruksikan pemasangan bendera Merah Putih pada seluruh kendaraan dinas sebagai bentuk partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perencanaan BPKAD Kabupaten Bogor, Juni Rachmadi, menjelaskan bahwa pengelolaan kendaraan dinas harus memenuhi tiga aspek penting, yakni pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum.
Ia menjelaskan, seluruh dokumen kendaraan harus lengkap dan tertib, termasuk pembayaran pajak serta legalitas lainnya. Dari sisi fisik, kendaraan wajib dirawat dan diperiksa secara berkala agar tetap laik jalan dan aman digunakan.
Lebih lanjut, setiap kendaraan dinas juga harus memiliki data pengguna yang diperbarui setiap tahun melalui pakta integritas. Menurut Juni, pencatatan riwayat perawatan kendaraan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan pengelolaan aset yang profesional.
“Dengan adanya dokumentasi pemeliharaan yang baik, kondisi kendaraan dapat dipantau secara berkala sehingga perawatan maupun perbaikan dapat dilakukan lebih tepat sasaran dan efisien,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap budaya tertib administrasi dan kepedulian terhadap aset daerah semakin mengakar di setiap perangkat daerah.
Pengelolaan aset yang baik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus menjaga nilai dan usia pakai kendaraan dinas sebagai bagian dari kekayaan daerah.
Red














